Selasa, 02 Maret 2010

Audit Lingkungan

Dalam Kebijakan Lingkungan yang kami anut, kami memiliki komitmen agar perusahaan kami melakukan audit internal maupun eksternal terhadap lingkungan secara berkala guna mengevaluasi kepatuhan, sistem pengelolaan dan praktik-praktik kami terhadap lingkungan. Audit lingkungan yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) menghasilkan informasi bagi para manajer kami tentang kinerja lingkungan saat ini serta membantu mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan. PTFI menanggapi hasil audit-audit tersebut dengan rencana kerja untuk mengimplementasikan usulan yang diajukan oleh para auditor. Pada tahun 2005 telah dilakukan tiga audit terhadap lingkungan.

* Perwakilan dari Crescent Technology Inc. yang mewakili Dewan Direksi dan pimpinan senior Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. melakukan audit terhadap kegiatan PTFI sebagai bagian dari program tahunan audit internal perusahaan.
* International Certification Services Division dari Societe Generale de Surveillance (SGS), sebuah organisasi registrasi dan sertifikasi ISO 14001 dari Jenewa, Swiss yang mempunyai kantor di Indonesia, telah melakukan audit pengawasan terhadap sistem pengelolaan lingkungan PTFI. Audit tersebut merupakan salah satu persyaratan dalam mempertahankan sertifikasi ISO 14001. ISO (International Standardization Organization) 14001 memberi pendekatan sistematis kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang efektif dan peningkatan yang berkesinambungan. PTFI merupakan salah satu kegiatan pertambangan pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tersebut ketika dianugerahi sertifikasi ISO 14001 pada Desember 2001 atas kegiatan pertambangan dan pengolahan bijih kami.
* Sesuai protokol ISO 14001, peninjauan ulang wajib dilakukan secara berkala oleh lembaga sertifikasi tersebut guna menentukan status kepatuhan serta mengkaji kelayakan untuk mempertahankan sertifikasi tersebut. PTFI telah menjalani tinjauan ulang setiap tahun dari tahun 2002 hingga 2005 melalui audit pengawasan dan/atau sertifikasi ulang yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi SGS. Setiap audit tersebut memberi verifikasi bahwa Sistem Pengelolaan Lingkungan PTFI masih memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Keberhasilan tersebut menunjukan komitmen kuat kami untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang efektif dalam kegiatan kami.
* Sebuah audit independen eksternal tiga tahunan terhadap lingkungan telah dilakukan oleh Montgomery Watson Harza dalam rangka memenuhi salah satu komitmen PTFI yang tertuang dalam dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui Pemerintah Indonesia pada tahun 1997. Audit tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan PTFI "termasuk kegiatan terbesar di dunia dengan tingkat tantangan dan kerumitan lingkungan yang terbesar pula" dan bahwa "praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut masih tetap didasarkan atas (dan dalam beberapa hal mewakili) praktik-praktik pengelolaan terbaik untuk industri internasional penambangan tembaga dan emas."

Audit tersebut pun menyimpulkan, sebagaimana berbagai audit independen sebelumnya, bahwa program pengelolaan tailing PTFI "masih merupakan pilihan pengelolaan tailing yang paling sesuai dengan kondisi topografi dan iklim di lokasi tersebut yang unik, dengan dampak dan risiko terhadap lingkungan yang jauh lebih rendah" dibanding alternatif lain. Para auditor dari Montgomery Watson Harza pun mengajukan beberapa rekomendasi perbaikan pada pengelolaan lingkungan PTFI, dan rekomendasi tersebut tengah diimplementasikan saat ini.

tujuan:Tujuannya adalah untuk menilai kepatuhan seluruh sarana terhadap sistem pengelolaan lingkungan kami. Hasil inspeksi tersebut menjadi ukuran bagi kinerja lingkungan kami serta menjadi dasar untuk menentukan perbaikan secara terus menerus.


sumber :http://www.ptfi.co.id/environment/audit_lingkungan.asp

1 komentar: