SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedi Sunaryadi 419 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PLTN
DEDI SUNARYADI, LUKMAN HAKIM, SUHARYANTA
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir
Badan Pengawas Tenaga Nuklir-BAPETEN
Jl. Gadjah Mada No. 8 Jakarta-Pusat
d.sunaryadi@bapeten.go.id
Abstrak
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
PLTN. Dibicarakan penyiapan SDM inspektur yang merupakan suatu aktivitas penting dan harus
direncanakan serta dijalankan dengan baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah salah satu komponen
kunci keberhasilan fungsi pengawasan dalam pembangunan PLTN. Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan berarti memacu perkembangan kualitas SDM inspektur dan
penyiapan prosedur inspeksi, serta sarana lain yang berkaitan dengan kegiatan inspeksi. Dalam kaitan
dengan rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah direncanakan selama beberapa tahun belakangan ini.
Disampaikan pula status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang saat ini terbagi atas 4 jenjang
yaitu jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang. Makalah ini
telah memberikan gambaran mengenai berbagai inisiatif yang ada di Direktorat Inspeksi Instalasi dan
Bahan Nuklir-BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia khususnya dalam program PLTN. Makalah singkat ini
tentunya tidak dapat mendiskusikan semua hal yang berhubungan dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN ini, namun paling tidak telah dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-BAPETEN
PENDAHULUAN
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
(PLTN) adalah salah satu alternatif sumber
energi di masa depan. PLTN merupakan produk
teknologi tinggi yang padat modal dan multi
disipliner dengan persyaratan keandalan dan
keselamatan yang tinggi. Pembangunan PLTN
di Indonesia memerlukan banyak persiapan,
diantaranya adalah sumber daya manusia
(SDM). SDM yang dimaksud adalah SDM
inspektur. Penyiapan SDM inspektur
merupakan suatu aktivitas yang sangat penting
dan harus direncanakan serta dijalankan dengan
baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah
salah satu komponen kunci keberhasilan fungsi
pengawasan dalam pembangunan PLTN
Sumber daya manusia untuk persiapan
dan pengoperasian PLTN telah dibina sejak
awal tahun 1980-an. Apabila introduksi PLTN
terjadi pada tahun 2016, maka sebagian besar
tenaga untuk mengoperasikan PLTN telah
pensiun. Oleh karena itu awal 2000-an
merupakan kurun waktu yang tepat dalam hal
persiapan SDM melalui transfer keahlian dari
seniornya maupun melalui pelatihan dari tenaga
ahli internasional.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini. Disampaikan pula status SDM
Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang
saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu jenjang
Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan
total jumlah SDM sebanyak 42 orang.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 420 Dedy Sunaryadi
Pengalaman di berbagai negara
menunjukkan bahwa ketentuan perundangundangan
nasional suatu negara di bidang
nuklir senantiasa mengacu kepada standar
internasional yang dikeluarkan oleh IAEA.
Demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah
tentang Perizinan Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir yang telah
disusun oleh Pemerintah, pada hakekatnya
didasarkan pada tahap-tahap perizinan yang
telah diakui secara internasional, yaitu
menyangkut: Izin Tapak (Site Approval Stage),
Izin Konstruksi (Construction Permit Stage),
Izin Operasi (Operating License Stage) dan Izin
Dekomisioning (Decomissioning License
Stage).
Dalam proses pembangunan PLTN
setelah tahap perizinan dilakukan, BAPETEN
akan melakukan inspeksi untuk memverifikasi
ketaatan pemegang izin dalam melaksanakan
ketentuan yang berlaku. Tahapan kegiatan
inspeksi ini mengikuti tahapan kegiatan
perizinan yaitu inspeksi tahap Tapak, inspeksi
tahap Konstruksi, inspeksi tahap Operasi dan
selanjutnya bila reaktor berakhir masa
operasinya dilakukan inspeksi tahap
Dekomisioning.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Kondisi di atas mensyaratkan
penyiapan SDM yang tepat untuk kondisi awal
program pembangunan PLTN mulai tahap
penyiapan tapak maupun pada tahap
berikutnya.
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR
INSTALASI NUKLIR
Untuk memenuhi kondisi SDM inspektur
harus direncanakan dan diprogramkan dengan
tepat pada awalnya, serta ditingkatkan
kemampuannya untuk disesuaikan dengan
status perkembangan mulai dari inspeksi tahap
tapak sampai tahap operasi reaktor daya sesuai
dengan objek inspeksinya.
Program Peningkatan Kompetensi Inspektur
Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini.
Untuk itu pembinaan terhadap inspektur
perlu dilakukan dengan menggunakan metode
model 4 kuadran kompetensi (Tabel 1).
Tabel 1.Model-4 kuadran kompetensi [2].
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 421 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Pada perencanaan tersebut, jenis dan
kualitas SDM inspektur telah ditentukan dan
disusun suatu skenario dalam tahapan
pembangunan seperti telah disebutkan .
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Tapak (Site Stage)
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan hasil evaluasi Calon Tapak
(Candidate Site) yang mencakup bidang
geoteknik, seismik, vulkanologi, dispersi,
meteorologi, kejadian eksternal akibat ulah
manusia, dan bahaya banjir terhadap
keselamatan reaktor nuklir, karakteristik
tapak, demografi dan program jaminan
kualitas untuk mengendalikan kegiatan
studi/evaluasi tapak.
2. Data utama reaktor yang akan dibangun
(Conceptual Design of Nuclear Power
Plant) mencakup jumlah, jenis, tingkat
daya termal, letak reaktor nuklir, perkiraan
tingkat radiologi maksimum, jenis
pendingin, persetujuan atas Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDALEnvironmental
Impact Analysis Report) dan
Ketetapan Pemerintah.
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Konstruksi
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan Analisis Keselamatan
Pendahuluan (Preliminary Safety Analysis
Report), Program Jaminan Kualitas
Konstruksi, Jadwal Konstruksi, Uraian
tentang Sistem Kendali Bahan
Nuklir/Sistem Proteksi Fisik dan Laporan
Pengkajian Keselamatan Probabilistik
(Probabilistic Safety Analysis).
2. Pemberian izin konstruksi untuk
melaksanakan kegiatan mulai dari
pengecoran pondasi sampai dengan
komisioning non nuklir (dingin).
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Operasi
Dalam tahap inspeksi operasi, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. kegiatan yang dimulai dari pemasukan
bahan bakar nuklir ke teras reaktor sampai
selesai kegiatan komisioning nuklir.
2. Laporan analisis keselamatan akhir (final
safety analysis report)
3. Uraian tentang sistem kendali bahan nuklir
dan sistem proteksi fisik (safeguard and
physical protection)
4. Program penanggulangan kedaruratan
(emergency planning)
5. Bukti penyediaan jaminan keuangan untuk
penggantian kerugian nuklir (nuclear
liability fund)
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Dekomisioning
Apabila reaktor nuklir telah mencapai
akhir dari umur operasinya dan pemegang izin
tidak berniat untuk mengoperasikan lebih
lanjut, maka pemegang izin diwajibkan
mengajukan permohonan untuk memperoleh
izin dekomisioning (izin menghentikan
beroperasinya reaktor nuklir secara tetap).
Dalam tahap inspeksi Dekomisioning,
SDM Inspektur harus dilengkapi dengan
pengetahuan mengenai program dekomisioning
(decommissioning program) dan program
jaminan kualitas dekomisioning.
Status SDM Inspektur dan Program
Pelatihan
Status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di
BAPETEN saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu
jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama,
dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang
dan pendididikan dari sarjana (S-1) 21 orang,
pasca sarjana (S-2) 16 orang dan tingkat
doktoral 5 orang (Tabel 2).
Program pelatihan yang diberikan kepada
para inspektur dilakukan secara berjenjang,
mulai dari inspektur pertama sampai inspektur
utama seperti terlihat pada Tabel 3. Selain
pelatihan, para inspektur dapat mengikuti
beberapa kursus maupun training baik nasional
maupun internasional untuk menambah
wawasan tentang objek inspeksi yang akan
menjadi pekerjaannya. Tabel A1-2 tentang
Installation Inspection Items, Tabel A1-3
tentang Hydrostatic Test and Hot Function
Test Inspection Items, Tabel A1-4 tentang
Initial Fuel Loading and Startup Test
Inspection Items dan table A1-5 tentang
Specialized Training And Management
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 422 Dedy Sunaryadi
Training adalah salah satu contoh materi
training inspektur di luar negeri.
Tabel 2. SDM Inspektur Instalasi Nuklir
SDM Inspektur Instalasi Nuklir (Jenjang Inspektur)
No Jenjang Inspektur Jumlah
1 Inspektur Utama 8
2 Inspektur Madya 13
3 Inspektur Muda 17
4 Inspektur Pertama 4
No Pendidikan Jumlah
1 Sarjana (S-1) 21
2 Pasca Sarjana (S-2) 16
3 Doktoral 5
Tabel 3. Materi Pelatihan SDM Inspektur Instalasi Nuklir
INSPEKTUR PERTAMA INSPEKTUR MUDA INSPEKTUR MADYA INSPEKTUR UTAMA
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan
kebijakan Pengawasan
BAPETEN
Peraturan perundangan
ketenaganukliran yg terkait
IBN
Peraturan Kepala terkait IN
(Perka 05, 10, dll) Penegakan Hukum
Presentasi Umum ttg
Status Keselamatan Nuklir
tahun Terakhir
Penggunaan Alat Ukur
Radiasi untuk Inspeksi
Budaya Keselamatan dan
Keamanan Nuklir
Budaya Keselamatan dan
Budaya Keamanan Manajemen :
Prosedur Umum Inspeksi dan
Audit terkait inspeksi IN
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi INNR
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi RN - Kepemimpinan
Garis besar tentang Objek
Inspeksi IN : 3 Reaktor Nuklir
dan 4 INNR
Prosedur dan Juknis Penegakan
Hukum Ketenaganukliran
Teknik Investigasi dalam hal
terjadinya pelanggaran
(ceramah dari pihak luar)
- Press Release
Teknologi Informasi Balis Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
(lanjutan)
- Teknik Negosiasi dalam
penyelesaian masalah
Pengelolaan limbah radioaktif Dasar-dasar Proteksi Fisik Prosedur Perijinan IBN dan
kasus pada Perijinan
- Pengelolaan Kegiatan
Inspeksi IN
Pengangkutan Zat Radioaktif Pengenalan Seifgard bahan
nuklir
Pengelolaan limbah radioaktif
RN dan INNR
Lokakarya pendalaman
kasus:
Dasar - dasar Kesiapsiagaan
nuklir
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
Material Reaktor - Root cause analysis /
incident investigation
Dasar - dasar Jaminan
Kualitas
Batas dan kondisi Operasi IN Pengenalan Sistem Proteksi
Fisik Fasilitas dan Bahan Nuklir
- Penentuan pengambilan
keputusan
Prosedur dan Proses
Perizinan Instalasi dan Bahan
nuklir
Inspeksi Lingkungan terkait
AMDAL (NDT dan Sampling
lingkungan)
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
- Penegakan hukum,
Katagorisasi temuan IN
Ketentuan terkait AMDAL Batasan dan kondisi Operasi
IN untuk masing-masing IN
- Pengembangan sistem
inspeksi
RKL dan RPL AMDAL pada
masing-masing IN yang ada.
Praktikum Kasus
Penegakan Hukum
Ketenaganukliran
Outbond
Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan Ujian
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 423 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PERJANJIAN DAN KERJA SAMA
INTERNASIONAL BIDANG
KETENAGANUKLIRAN
Sejak awal berdirinya BAPETEN telah
terjalin kerja sama internasional dengan
berbagai pihak, baik kerja sama yang bersifat
bilateral, regional dan multilateral yang salah
satu fungsinya untuk mewujudkan rintangan
teknikal untuk menjamin tingkat keselamatan
yang handal didalam pembangunan PLTN,
dimulai saat BAPETEN masih bagian dari
BATAN, dengan disahkannya Statuta Anggaran
Dasar IAEA melalui Undang-undang No. 25
tahun 1957 tentang Persetujuan Pemerintah
Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasar
IAEA, kemudian disusul dengan jalinan kerja
sama bilateral dengan berbagai negara terutama
dengan negara-negara maju di bidang
pengawasan pemanfaatan dan pengembangan
teknologi nuklir antara lain Amerika Serikat,
Kanada, Jerman, Italia, Jepang dan lain-lain.
Secara regional, Indonesia juga telah
menjalin kerja sama melalui Regional
Cooperation Agreement (mencakup Asia-
Pasifik) yang dikoordinasikan oleh IAEA serta
secara aktif meningkatkan jalinan kerja sama
baik dalam menggalang kerja sama baru
maupun menambah lingkup kerja sama yang
telah ada.
Status Indonesia terhadap
perjanjian/traktat/konvensi internasional bidang
ketenaganukliran mengacu pada dokumen
IAEA-TECDOC-1259, Desember 2001 dengan
judul Nuclear Power Programme Planning: An
Integrated Approach dan dokumen The Atlantic
Council, Desember 1997 dengan judul: An
Appropriate Role of Nuclear Energy in Asia’s
Power Sector, bahwa semua perjanjian yang
dipersyaratkan telah dipenuhi oleh Indonesia
dalam rangka mensukseskan program
introduksi PLTN di Indonesia. Hal ini,
menunjukkan bahwa koridor institusional telah
cukup untuk meyakinkan kepada masyarakat
internasional bahwa pemanfaatan energi nuklir
di Indonesia diarahkan untuk maksud damai
dan keselamatan manusia dan lingkungan
secara lokal maupun global, yang berarti telah
memenuhi kepentingan aspek geopolitik.
KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN.
DAFTAR PUSTAKA
1. Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang
”Ketenaganukliran”.
2. PP No. 43 / 2006, Perizinan Reaktor Nuklir
3. IAEA, 2001, ”Training The Staff Of The
Regulatory Body For Nuclear Facilities: A
Competency Framework”, TECDOC1254
4. Kepka. BAPETEN No. 06/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir”.
5. Kepka. BAPETEN No. 07/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Jaminan Kualitas
Instalasi Nuklir”.
6. Kepka. BAPETEN No. 01-P/Ka-
BAPETEN/I/03 tentang ”Pedoman Penentuan
Tapak Reaktor Nuklir”.
7. Kepka. BAPETEN No. 04-P/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pedoman Pelatihan
Operator dan Supervisor Reaktor Nuklir”.
TANYA JAWAB
Pertanyaan
1. Dalam penyiapan SDM inspektur itu,
apakah masing-masing harus menguasai
SCOD (site, construction, operating, and
decommissioning) suatu PLTN atau
seorang inspektur harus memiliki salah
satunya saja antara S/C/O/D? (Anwar
Budianto)
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 424 Dedy Sunaryadi
2. Biasanya, kuadran memiliki sumbu (+x);(-
x);(+y);(-y). apa arti sumbu di 4 kuadran
tersebut? (Anwar Budianto)
3. Dengan masih banyaknya calon-calon
inspektur yang masih training untuk jangka
waktu tertentu di suatu tempat pelatihan.
Atau bisa dikatakan di Indonesia masih
minim jumlah inspektur-inspektur handal di
bidang nuklir. Apakah ini mengindikasikan
bahwa PLTN yang akan dibangun pada
tahun 2015 nanti akan menggunakan jasa
inspektur dari Negara lain? (Aji Mahdi)
4. Apakah sudah disiapkan untuk SDM
inspektur untuk PLTN? (Supriyono)
5. Bagaimana cara rekrutmen inspektur?
(Supriyono)
6. Bagaimana cara pendidikan inspektur baik
yang formal maupun nonformal?
(Supriyono)
7. Mohon penjelasan tentang sistem
penjenjangan inspektur (inspektur pertama,
muda, madya dan utama)? (Akhmad
Khusyairi)
8. Bagaimana sistem penjenjangan terkait
dengan kompetensi SDM inspektur
mengingat inspektur merupakan tugas
fungsional? (Akhmad Khusyairi)
Jawaban
1. untuk tahapan sekarang BAPETEN
mengirimkan calon-calon inspektur ke
Negara-negara pemilik PLTN untuk
mempelajari SCOD tersebut. Setelah itu
baru dilakukan evaluasi atau penilaian
untuk pendalaman/spesialisasi bidang untuk
masing-masing inspektur. Pendalaman
tersebut didasarkan pada dasar ilmu dari
calon inspektur (contoh: untuk Nuclear
Engineering maka dispesialisasikan pada
bagian operasional PLTN, untuk Civil
Engineering, Geologi, Geofisik, dan
lingkungan maka dispesialisasikan pada
bagian site dan konstruksi.
2. Sumbu di 4 kuadran tersebut memiliki
kaitan dengan urutan kompetensi
pengetahuan dan materi yang harus dimiliki
(sebagaimana dalam Tabel 3)
3. untuk tahap sekarang banyak inspektur
yang sedang training, dan diharapkan pada
tahun 2010 nanti sudah siap menjalankan
tugasnya menghadapi konstruksi PLTN.
Sedangkan untuk jasa inspektur dari luar
Indonesia bisa digunakan (out sourcing)
bila ada bidang-bidang yang tidak dikuasai
oleh inspektur dari BAPETEN.
4. Sudah disiapkan oleh SDIN-DIZBA
melalui program pelatihan. Ispeksi
merupakan bagian dari pengawasan. Untuk
pembangunan PLTN ini SDIN melakukan
kerjasaman dengan Negara-negara yang
memiliki PLTN dengan melalui on job
training (OJT)
5. Inspektur direkrut dengan melalui proses
dari penerimaan pegawai (CPNS), PNS,
Diklat keahlian dasar nuklir, diklat proteksi
radiasi, baru setelah itu masuk sebagai
calon inspektur. Calon inspektur menunggu
selama kurang lebih satu tahun, dan
kemudian mengikuti training OJT di PRSG,
setelah itu pelatihan penjenjangan
inspektur.
6. Pada pendidikan nonformal calon inspektur
diikutkan dalam training-training yang
diselenggarakan oleh IAEA atau Negaranegara
yang memiliki PLTN. Sedangkan
untuk pendidikan formal para calon
inspektur diikutsertakan melalui jenjang
pendidikan S2/S3 melalui
universitas/institute baik di dalam maupun
diluar negeri.
7. Sistem penjenjangan inspektur di atur
dalam SK 01/2007 dimana inspetur pertama
minimal 2 tahun PNS telah ikut diklat
keahlian dasar dan proteksi radiasi dan
lulus diklat penjenjangan inspektur
pertama. Untuk kenaikan jenjang inspektur
minimal telah mengikuti 2x/tahun atau 5
tahun dalam jenjangnya dan lulus diklat
penjenjangan.
8. untuk saat ini semua calon inspektur harus
melalui penjenjangan, tidak ada lagi istilah
‘inspektur yang tiban’ jadi inspektur karena
jabatan structural). Penjenjangan dilakukan
dengan dasar model 4 kuadran, sehingga
kompetensi inspektur benar-benar terjaga
dengan baik.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 425 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-2: Installation Inspection Items
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
o Reactor vessel body
o Upper head and its apparatus
A. Reactor vessel
o Fastener
o Vessel support structure
B. Reactor vessel o Upper structure
1. Reactor vessel internals o Lower structure
o Core supporting structure
C. CEDM o CEDM
D. In-core neutron
flux o In-core neutron flux detector
instrumentation
and its support o Lower instrumentation tubing and support
o Pressurizer
A. Pressurizer o Pressurizer relief tank
o Related piping and valves
2. Reactor cooling B. Reactor coolant
system facility pump
o Reactor coolant pump
C. Steam generator o Steam generator
D. Coolant piping o Reactor coolant piping
o Signal detector, processor, and signal line
o Signal processing logic and operating
A. I & C facility facility
o Indication and monitoring facility
o I & C cable and cable way
3. I & C system
facility B. Control board and
o Main control board facility
cabinet o Emergency shutdown control panel facility
o Cabinet facility*
engineering) o Safety parameter display facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 426 Dedy Sunaryadi
Table A 1-2: Installation Inspection Items (continued)
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
A. Fuel transfer o Fuel transfer device
system o Fuel transfer tube
B. Fuel handling o Crane, hoist, and winch
o Refueling machine
system o Spent fuel handling machine
4. Fuel handling
and storage C. Fuel storage o New fuel storage rack
facility system oga Step e nt fuel stora ge rack and pool isolation
o Pool cooling and purification pump
D. Fuel cooling and o Pool heat exchanger
purification system o Pool demineralizer, filters, and related
piping and valves
o Tank
o Pump
A. Liquid waste
disposal system
o Liquid waste disposal device/facility
(LWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Radioactive drain facility
o Tank
5. Radioactive B. Gaseous waste o Pump
waste disposal disposal system o Gaseous waste disposal device/facility
facility (GWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Tank
o Pump
C. Solid waste
disposal system
o Solid waste disposal device/facility
(SWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Waste storage facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 427 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-3: Hydrostatic Test and Hot Function Test Inspection Items
Hydrostatic Test
1. Reactor coolant system hydrostatic test
2. Steam generator secondary system hydrostatic test
Hot Function Test
1. Reactor pressure vessel
A. Reactor internals vibration assessment test
2. Reactor cooling system facility
A. Normal and transient condition vibration test of the piping system
B. Expansion and restriction of piping and systems
C. Coolant pump sealing and cooling function test
D. Primary pressure relief system test
3. I & C system facility
A. Instrument correlation test
B. CEDM function test
C. Integrated test of engineered safety feature system
D. Inadequate core cooling monitoring system test
E. Remote shutdown control board test
4. Fuel material handling facilities and storage facility (N/A)
5. Radioactive waste disposal facility (N/A)
6. Radiation control facility (N/A)
7. Reactor containment facility (N/A)
8. Reactor safety system facility
A. Safety injection system test
B. Shutdown cooling system test
9. Power system facility (N/A)
10.Power conversion system facility
A. Main steam system test
B. Steam generator blowdown system test
C. Main feed water and condensate system test
D. Auxiliary feed water system test
E. Turbine and turbine auxiliary system test *
F. Generator auxiliary system test *
11.Other facilities related to reactor safety
A. Service water system facility *
B. HVAC system facility (N/A)
C. Auxiliary system facility
1) Sampling system test
2) Chemical and volume control system test
* With the inclusion of the secondary system, inspection objects
are added or adjusted.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 428 Dedy Sunaryadi
Table A1-4 : Initial Fuel Loading and Startup Test Inspection Items
No
1. Initial fuel loading
2. Supercriticality test
3. Core performance assessment test
4. Axial xenon oscillation test
5. Moderator temperature reactivity coefficient
6. Control rod reactivity worth
7. Boron reactivity worth measurement
8. Initial critical boron concentration
9. Power reactivity coefficient assessment and power defect measurement
10. Reactor coolant flow test
11. Unit load transient test
12. Reactor internals vibration monitoring system test
13. Loose part monitoring system (LPMS) test
14. Acoustic leak monitoring system test
15. Reactor coolant pump vibration monitoring system test
16. Reactor coolant system pressure test
17. Pressurizer function test
18. Natural circulation test
19. Post core loading CEDM function test
20. PAT and instrument correlation test
21. Core function test during control rod drop and ejection
22. Core protection system test
23. Water analysis test
24. Neutron and gamma radiation level measuring and shielding capability
25. Turbine trip test
26. Reactor power cutback system test per power level
27. Plant shutdown outside MCR
28. Loss of offsite power test
29. Load rejection test per power level
30
31
Main feed water control valve switch test during power ascension
Main turbine protection function test
Table A1-5 : Specialized Training And Management Training Specialized Training
A. Environmental Sampling
B. Enhance Observation Skill
C. Enhanced Communication Skill
D. Complementary Access Roles And Responsibility Nuclear Fuel Cycle
E. Nuclear Fuel Cycle Facilities For Country Officer
F. Performing State Evaluations Workshop Satellite Imagery
G. Advanced Verification Techniques
H. Advanced Thermal Hydraulic Power Monitor
I. Handling Facilities
J. Radiation Review Software
K. Reprocessing Plants
L. Enrichment Plants
M. Spent Fuel Verification
N. Comprehensive Inspection Exercise At LWR
O. Comprehensive Inspection Exercise At Bulk Handling Facilities
P. Radiation Protection
Q. Refresher Training On Nda Equipment
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 429 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
MANAGEMENT TRAINING
A. Quality Management System
B. Quality Management Seminar For Inspektor
1. Designation of Inspector & Travel Prosedure
2. Security Information
3. Occupational Health and Safety
4. Administrative Aspects of Radiation Monitoring and protection Services
CATATAN:
1. Koreksi perbaikan dibuat di dalam naskah di atas.
2. Pustaka yang diacu agar dicantumkan ke dalam naskah/tulisan.
3. Agar istilah bahasa asing/Inggris yang ada padanannya diupayakan diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia (terutama yang tertulis di dalam lampiran)
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 430 Dedy Sunaryadi
KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar