FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
ABSTRAK
Suatu pengkajian empiris tentang LKM pertanian yang bertujuan untuk mengetahui kinerja
LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi pedesaan telah dilakukan di Jawa dan Luar Jawa
pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman pedesaan secara partisipatif menggunakan
metode group interview dan individual indepth interview melibatkan pengurus dan pengguna
LKM. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap LKM contoh yang
dipilih secara sengaja, diperoleh gambaran sebagai berikut:
(a) Keberadaan LKM diakui
masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional; (b) Secara faktual
pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun keberhasilannya masih bias pada usahausaha
ekonomi non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas,
hal itu ditandai oleh relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni
kurang dari 10 % terhadap total plafon LKM; (c) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor
pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital,
kelayakan ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa
layanan LKM; (d) Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian
diperlukan adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit.
Kata Kunci: LKM, Perbankan, Usahatani, Seed capital
pendahuluan
Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong
peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi
teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usaha tani yang lemah.
Untuk mengatasi kekurangan modal usaha tani, petani biasanya mengusahakan tambahan
modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun
kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena petani sering tidak
memiliki akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk
berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas
uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber
lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tBerkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis
sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional.ingkat bunga yang irrasional
karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi
petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan.
Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah
ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan
ekonomi pedesaan ke depan.
METODOLOGI
Kerangka Pemikiran
Bagi Indonesia, keuangan mikro bukan hal baru. Pengelolaannya oleh Lembaga
Keuangan Mikro sudah berkembang sejak lama dan telah menjadi topik pembicaraan para
pakar dan praktisi ekonomi kerakyatan seperti antara lain Martowijoyo (2002),
Sumodiningrat (2003), Budiantoro (2003), Ismawan (2002), Syukur (2002) dan lain-lain.
Momentum pembahasan LKM senantiasa terkait dengan upaya penanggulangan
kemiskinan, belum secara spesifik sebagai fasilitasi pembiayaan usaha tani.
Data dan Sumber Data
Jenis data primer yang dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi
organisasi dan manajemen (O & M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan
peluang pengembangan LKM. Sementara itu dari nasabah, data yang dikumpulkan
meliputi: karakteristik ekonomi rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usaha tani.
Selain data primer dikumpulkan juga data sekunder melalui penelusuran informasi
berbagai dokumen laporan kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan
keuangan mikro, geografi, sosial ekonomi, dan review skim kredit Lembaga Keuangan
Mikro (LKM).
Penganalisisan data secara garis besar dilakukan secara deskriptif kualitatif,
dipertajam dengan analisis Structure Conduct Performance (SCP). Untuk mengungkap
perspektif LKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek
kekuatan (= strengthen), kelemahan (= weaknesses), peluang (= opportunity ) dan
ancaman (= threat ) atau disingkat SWOT.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Eksistensi Lembaga Keuangan Mikro
Hasil identifikasi di lapangan menjumpai terdapat tiga kategori bentuk LKM yang
berkembang yakni LKM Bank, LKM Koperasi dan LKM bukan Bank bukan Koperasi.
Masing-masing LKM menerapkan skema perkreditan yang berbeda. Pola operasional
LKM Bank mengikuti pendekatan perbankan umum/ konvensional, LKM Koperasi
menerapkan pola simpan pinjam sedangkan LKM bukan Bank dan Bukan Koperasi pola
operasionalnya beragam.
Secara faktual, pelayanan LKM contoh di lokasi pengkajian telah menunjukkan
keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang
dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten yang dibina IPB, telah menunjukan
keberhasilan, ditandai oleh beberapa indikator seperti dikemukakan Cristina dalam
Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat dari beberapa perubahan antara lain adanya
peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung
kecil, dan peningkatan aset rumah tangga.
Dari sisi kelembagaan, indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan
jumlah peserta dan perkembangan aset serta dana yang terserap. Di LKM yang dikelola
YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan sejak tahun 1989
sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan kecenderungan meningkat,
jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non Perfomance Loan (NPL), yang
menunjukkan rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh
dibawah batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan
cukup bermanfaat bagi masyarakat sebagai tambahan modal untuk usaha produktif.
Buktinya, mereka mampu membayar angsuran kredit dengan lancar.
Wilayah kerja, jumlah nasabah dan jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada
awalnya, jumlah nasabah hanya 10 orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan
Maret 2007 jumlah nasabah meningkat pesat mencapai 5880 orang, tersebar di 12
kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil) yang terdiri dari 5
orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan). Jumlah pinjaman per orangan
pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada awalnya besarnya pinjaman anggota hanya
sebesar Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th
dengan bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.
Keberhasilan LKM di Tangerang teridentifikasi dari kemampuan LKM memberikan
sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat. Jika pada tahun 2006
menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun 2007 telah ditargetkan akan
mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang
semenjak 2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal
sampai tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.
Dari aset tabungan dan cash money menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki aset
yang memadai. Tabungan yang dimiliki sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar
dengan total piutang yang beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money
Hasil studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang
berhasil, ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat
pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan,
LPD (Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang
mengalami kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan
BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan proyek-proyek seperti UPK/D belum
menunjukkan kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan
operasionil secara berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.
Perspektif LKM Pertanian
1.Pendekatan kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak
adanya agunan (collateral). Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang
sudah eksis beranggotakan antara 20 – 30 orang.
(2). Perluasan sasaran pengguna kredit
Sasaran pengguna kredit tidak difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu
juga melibatkan kaum Bapak. Karena yang menjadi anggota kelompok tani adalah
kaum bapak dan yang mengetahui kebutuhan dana untuk adopsi teknologi
usahatani.
(3). Seleksi calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan dengan keragaan usahatani, salah satunya yang
penting dipertimbangkan adalah adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off
farm dan non farm).
(4). Volume Pagu Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya
usahatani dan realisasi pencairannya disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi
kelayakan usahatani menjadi acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.
(5). Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu
patokannya adalah bunga komersial sesuai pasar.
(6). Waktu pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa dikelompokkan dalam bentuk mingguan dan atau setelah
panen. Komposisi jumlah cicilan mingguan dan setelah panen (disesuaikan dengan
perkiraan sumber pendapatan nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan
mingguan lebih besar dari pada cicilan setelah panen, misal 70% berbanding 30%.
(7). Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah
selama proses pemanfatan kredit bisa segera dicarikan solusinya.
(8). Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama bagi pengurus LKM untuk secara terus menerus
meningkatkan kapabilitas manajemen LKM
KESIMPULAN DAN SARAN
kesimpulan
Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar