Sabtu, 05 Juni 2010

~Indah Nya Bermunajat~

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,cintakanlah aku pada seseorang yang melabuhkan cintanya pada-Mu, agar bertambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu.

Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta, jagalah cintaku padanya agar tidak melebihi cintaku pada-Mu

Ya Allah, jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu, agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.

Ya Rabbana, jika aku jatuh hati, jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu.

Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu, rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah, jika aku rindu, jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan syurga-Mu.

Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu, janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu, jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih

Senin, 17 Mei 2010

PENGEMBANGANNYA PADA KAWASAN HUTAN

ABSTRAK
Nilam merupakan tanaman yang memiliki prospek potensial bagi sektor kehutanan.
Tanaman ini dapat ditanam dengan sistem penanaman tumpangsari dengan jenis tanaman hutan
lainnya. Nilai fungsi lahan hutan akan meningkat sebesar 130% dengan adanya tumpangsari nilam
dalam kurun waktu 4 tahun. Lokasi penanaman/budidaya merupakan faktor non genetis sebagai
salah satu faktor penting penentu tinggi rendahnya mutu dan rendemen minyak nilam yang dihasilkan.
Untuk menggambarkan karakteristik budidaya nilam dipilih tiga propinsi di Sumatera (Riau,
Sumater Barat dan Dairi). Karakterisasi budidaya dibedakan atas letak/lokasi budidaya, teknik
budidaya dan teknik pemanenan/pasca panen. Secara umum karakteristik budidaya pada 3 lokasi
terpilih adalah sama, hanya ada perbedaan pada cara panen/pasca panen dan desain alat suling yang
digunakan. Budidaya tanaman nilam sangat cocok bila digunakan sebagai jenis tumpangsari karena
siklus produksi berumur 3-4 tahun. Bila dikelola dengan baik, satu siklus tanaman nilam pada
luasan satu hektar dapat menghasilkan sekitar 900 kg minyak nilam yang bernilai sekitar 225 juta
rupiah.
Kata kunci : Nilam, karakteristik budidaya

PERJALANAN PANJANG EKONOMI INDONESIA: DARI ISU GLOBALISASI HINGGA KRISIS EKONOMI

1) George Santayana, seperti dikutip oleh Humala M.T. Oppusunggu dalam Berhentilah Bicara!: Seruan bagi Ekonom Indonesia, Penerbit Djambatan, Jakarta 2000, halaman vii.

PENDAHULUAN
Penulis sengaja mengutip kata-kata bijak yang dilontarkan oleh seorang sastrawan dan filsuf termasyhur Amerika berdarah Hispanik, George Santayana, semata-mata karena kalimat bijak itu sangat tepat (precise) untuk menjadi sebuah "peringatan" (warning) bagi bangsa yang tengah berada dalam kesulitan ini.
Bangsa Indonesia, sepanjang sejarahnya telah melalui berbagai pembabakan. Mulai dari era kejayaan Nusantara lama (Sriwijaya dan Majapahit), yang tak lama setelah keruntuhannya segera disambut oleh era kolonialisme yang menyakitkan, sampai dengan era kemerdekaan yang di dalamnya juga telah terisi dengan lembaran-lembaran sejarah perekonomian yang kelam. Sesungguhnya, sejarah telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua.
Jika suatu bangsa dengan sengaja berani melupakan catatan faktual sejarah, maka bangsa itu tidak akan pernah mencapai kemakmuran dan kecerdasan. Bahkan sangat mungkin akan menjadi sebuah blunder, yang dapat menjerumuskan bangsa itu ke tataran yang lebih hina dari seekor keledai. Bukankah seekor keledai yang bodoh sekalipun tidak pernah terantuk batu yang sama?

SEPINTAS PEMBABAKAN EKONOMI INDONESIA
Berdasarkan pengalaman sejarah, sistem ekonomi pasar selalu mengalami pasang surut yang dapat digambarkan dalam sebuah kurva konjungtur ekonomi. Kurva tersebut terdiri dari beberapa bagian, antara lain: masa pertumbuhan, masa puncak kemakmuran (peak of wealth), masa kemunduran, masa keterpurukan (peak of crises). Setelah krisis dapat teratasi, maka akan disambung dengan masa pemulihan (recovery), pertumbuhan, dan seterusnya hingga membentuk seperti gelombang sinus.
Ditinjau dari periode waktunya, masing-masing babak memiliki durasi yang hampir konsisten, yaitu membentuk siklus waktu yang relatif tidak jauh berbeda antara gelombang satu dengan lainnya. Oleh karena itu, gabungan dari gelombang-gelombang siklus ekonomi tersebut dapat ditarik menjadi kesimpulan yang dikenal dengan konjungtur perekonomian.
Berdasarkan pengalaman sejarah Indonesia sejak era kemerdekaan sampai sekarang, panjang gelombang tersebut dapat dikategorikan dalam gelombang jangka pendek (tujuh tahunan) dan gelombang jangka panjang (35 tahunan). Gelombang jangka pendek tujuh tahunan dapat diringkas sebagai berikut.
1945 - 1952 Ekonomi Perang
1952 - 1959 Pembangunan Ekonomi Nasional
1959 - 1966 Ekonomi Komando
1966 - 1973 Demokrasi Ekonomi
1973 - 1980 Ekonomi Minyak
1980 - 1987 Ekonomi Keprihatinan
1987 - 1994 Ekonomi Konglomerasi
2) Mubyarto, "Siklus Tujuh Tahunan Ekonomi Indonesia (1931-1966-2001-2036)", dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 16 No. 3, Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2000, halaman 246.
Masing-masing tahap dalam siklus tersebut telah ditandai dengan ciri-ciri khusus yang tidak terdapat pada periode sebelum dan sesudahnya. Misalnya, pada periode Ekonomi Konglomerasi, periode ini dipicu oleh liberalisasi sektor perbankan, yang disusul dengan tumbuhnya imperium usaha konglomerasi yang bermunculan seperti cendawan di musim hujan.
Pada periode tersebut ditandai dengan pembangunan ekonomi bersifat sentralistis, rezim penguasa yang otoriter, serta birokrasi yang korup. Pembangunan yang "kebablasan" tersebut akhirnya mengantar bangsa besar ini ke arah periode krisis yang menyakitkan. Salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari krisis ekonomi adalah tumbuhnya kesadaran akan kekeliruan strategi pembangunan yang dilakukan selama ini. Oleh karena itu, periode ini segera disambung dengan babak baru yang lebih membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonominya secara mandiri, dengan didukung oleh iklim dan perhatian negara yang memadai. Era ini dikenal dengan era ekonomi kerakyatan.
Paper pendek ini tidak akan menyorot pembabakan tersebut secara keseluruhan, tetapi hanya akan difokuskan pada dua isu besar yang pernah mengemuka, yaitu isu globalisasi ekonomi dan pembahasan pada periode krisis ekonomi. Dua isu besar ini sangat relevan untuk diangkat, sehubungan dengan besarnya pengaruh yang ditimbulkan bagi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia. Isu globalisasi telah membuat "kalang kabut" negara-negara berkembang yang tidak memiliki infrastruktur ekonomi yang memadai. Di lain pihak, isu globalisasi ini menjadi semacam "bahan bakar" bagi negara-negara maju untuk meningkatkan ekselerasi pertumbuhan ekonomi dan penetrasi ke pasar internasional.

ISU GLOBALISASI
Salah satu refleksi dari kegagapan bangsa Indonesia dalam menyikapi sejarah ekonominya adalah ketika dihadapkan pada isu santer yang dikenal dengan globalisasi, yang di dalamnya terkandung sejumlah obsesi, tantangan, konsekuensi, dan harapan akan kehidupan di masa depan. Globalisasi ekonomi hanya membuat makmur sebagian kecil orang (atau negara) di dunia ini, tetapi lebih banyak orang (bangsa/negara) yang dibuat susah, repot dan capek. Melelahkan. 3)
3) Mubyarto, Membangun Sistem Ekonomi, PT BPFE Yogyakarta, 2000, halaman 42.
Jika kita mau belajar dari sejarah, globalisasi sebenarnya bukanlah fenomena baru dalam kancah panjang ekonomi Indonesia. Jauh hari sebelum muncul nation state, arus perdagangan dan migrasi lintas benua telah berlangsung sejak lama. Jauh hari sebelumnya, perdagangan regional juga telah membuat interaksi antarsuku bangsa terjadi secara alamiah, natural.
Dua dekade menjelang Perang Dunia I, arus uang internasional telah mempererat ikatan antara negara-negara Eropa dengan Amerika Serikat, Asia, Afrika, dan Timur Tengah. Pasar modal mengalami booming di kedua sisi Atlantik. Sementara itu, bank dan investor-investor swasta sibuk mendiversifikasikan portofolionya, dari Argentina terus melingkar Pasifik hingga ke Singapura. Namun demikian, sejalan dengan siklus ekonomi dan politik dunia, gelombang globalisasi pun juga mengalami pasang surut. Salah satu kekuatan yang melatarbelakangi adalah adanya tarik-menarik antara paham internasionalisme dengan paham nasionalisme atau bahkan dengan isolasionisme.
Dicermati dari segi intensitas dan cakupannya, sebenarnya gelombang globalisasi yang melanda seluruh dunia sejak dekade 1980-an telah jauh berbeda dari gelombang yang sama pada periode sebelumnya. Proses konvergensi akibat dari globalisasi dewasa ini praktis telah menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan, yang tidak saja merambah di segala bidang (ekonomi, sosial, budaya, politik, dan ideologi), melainkan juga telah menjamah ke dalam tataran sistem, proses, pelaku, dan events. Sekalipun demikian, tidak berarti bahwa prosesnya selalu berjalan dengan mulus. Ada kecenderungan bahwa gelombang globalisasi yang dahsyat menerpa itu ternyata juga disertai dengan fragmentasi
4) Clark, Ian (1997). Globalization and Fragmentation: International Relations in the Twentieth Century. Oxford & London: Oxford University Press, halaman 1-2.
Dewasa ini, banyak ekonom dan kritisi yang memandang bahwa globalisasi merupakan keniscayaan sejarah, oleh karena itu terjangan arusnya tak mungkin dapat dibendung lagi. Pandangan semacam ini muncul sebagai reaksi atas pendapat sebagian ekonom yang justru prihatin terhadap kecenderungan perkembangan ekonomi dunia yang kian tak menentu dan sangat rentan dengan gejolak. Terutama akibat dari arus finansial global yang semakin "liar". Padahal, kita semua tahu bahwa tidak semua negara memiliki daya saing (dan daya tahan) yang cukup untuk terlibat langsung dalam kancah lalu-lintas finansial global, yang tak lagi mengenal batas-batas teritorial negara, dan cenderung semakin sulit untuk dikontrol oleh pemerintah sebuah negara yang berdaulat.
Globalisasi juga dikhawatirkan akan memunculkan suatu bentuk eksploitasi baru, yaitu eksploitasi oleh financial-driven economies terhadap good-producing economies. Kelompok pertama memiliki keleluasaan yang sangat besar dalam merekayasa bentuk-bentuk transaksi keuangan yang sifatnya "semu". Artinya, transaksi yang mereka lakukan sebenarnya tidak memberikan kontribusi produktif bagi peningkatan kesejahteraan riil masyarakat. Ini semua terjadi karena "uang" dan "aset finansial" lainnya saling diperdagangkan sebagaimana halnya sebuah komoditas. 5)
5) Michel Chossudovsky, The Globalisation of Poverty: Impacts of IMF and World Bank Reforms. London & New Jersey: Zed Books., 1997, halaman 332
Bagaimanapun juga, sektor finansial tidak pernah terlepas kaitannya dengan sektor riil. Keberadaan sektor finansial, dengan segala bentuk kerumitan instrumen dan berbagai lembaga keuangan yang menopangnya, tidak mungkin bisa berdiri sendiri. Sehebat dan secanggih apa pun sektor finansial itu, pada intinya mereka tetap merupakan fasilitator bagi eksistensi sektor riil.
Jika dalam kenyataan kini makin nampak bahwa kedua sektor ini telah mengalami lepas kaitan (decoupling), maka masyarakat tinggal menunggu waktu akan datangnya kehancuran peradaban. Atau (minimal) bersiap-siap untuk hidup dalam kegemerlapan artifisial dengan segala konsekuensinya. Oleh karena itu, tidak ada cara lain bagi kita untuk sungguh-sungguh mengupayakan terbentuknya suatu tatanan baru, yang menempatkan kembali sektor finansial pada fungsinya yang hakiki. Sayangnya, dewasa ini kita hidup dalam alam realitas yang sudah terlanjur menempatkan uang dan perangkat finansial lainnya sebagai suatu komoditas. Telah banyak negara yang tersungkur dan terseret oleh arus permainan kapitalisme finansial yang berperilaku semakin "buas". Suatu perekonomian yang menapaki tahap demi tahap perkembangan, yang telah ditumbuhkan oleh peluh keringat berjuta-juta rakyatnya, tiba-tiba saja bisa diluluh-lantakkan dalam sekejap dengan cara mengguncang nilai mata uangnya (Lenin=s dictum) hingga tersungkur tanpa kekuatan untuk membela diri. 6)
6) Milton Friedman, Capitalism and Freedom: The Classic statement of Milton Friedman=s Economic Philosophy, The University of Chicago Press, Chicago and London, 1982, halaman 39.
Sebetulnya, kesadaran akan bahaya kapitalisme dengan sosok seperti sekarang ini sudah mulai tumbuh. Di antaranya justru datang dari kalangan pemikir Barat sendiri, termasuk para pemikir di lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. 7) Anehnya, justru kesadaran seperti itulah yang saat ini kurang muncul di negara kita (dan negara berkembang pada umumnya) sehingga secara "sukarela" mereka mau menerjunkan diri ke dalam ajang permainan yang sangat "buas" ini.
7) Jeffrey E. Garten,"Why the Global Economy is Here to Stay." Business Week, March 23, Washington, 1998, halaman 9.
Pemikiran-pemikiran alternatif sebagaimana sudah sangat sering dilontarkan oleh ekonom seperti Prof. Dr. Mubyarto atau juga oleh para "ekonom kontemporer" lain seperti Hartojo Wignjowijoto, atau Prof. Dr. Sritua Arief, nampaknya perlu diwartakan dan ditawarkan kepada masyarakat dunia, untuk benar-benar menciptakan tatanan ekonomi yang lebih sehat. Tentu saja, gagasan bagi terbentuknya tatanan baru itu membutuhkan waktu dan pengkajian yang cermat. Target awal yang paling penting dari semua itu adalah memunculnya kesadaran masyarakat akan rapuh dan rentannya sistem yang berlaku sekarang ini.
Sistem ekonomi yang berlaku sekarang ini nyata-nyata telah mendorong perilaku konsumtif masyarakat dan telah menyeret begitu jauh perekonomian nasional untuk tumbuh secara instant. Hanya negara-negara kaya dengan perangkat kelembagaan ekonomi politik yang mantaplah yang bisa mengeliminasikan dampak-dampak negatif dari gelombang pergerakan finansial global ini.
Negara-negara yang kuat tidak perlu lagi bergelimangan peluh untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan rakyatnya. Mereka cukup melakukan rekayasa finansial yang menghasilkan kemelimpahan dana untuk membeli berbagai macam kebutuhan fisiknya. Sebaliknya, negara-negara yang menghasilkan produk riil (barang) tidak pernah bisa menikmati hasil yang layak. Sebelum peluh mereka mengering, nilai uang riil yang dihasilkan itu telah disedot oleh gejolak kurs dan tercekik oleh tingginya suku bunga. Bukankah hidup di dunia seperti ini sungguh sangat berisiko bagi peradaban umat manusia itu sendiri?
Perilaku ekonomi yang "tidak wajar" seperti itu tidak hanya dilakukan oleh para aktor pasar finansial internasional seperti George Soros, tetapi juga telah meracuni para pelaku bisnis di Indonesia. Hampir semua imperium bisnis di Indonesia telah melakukan beragam rekayasa finansial, sehingga memungkinkan mereka menjelma dalam bentuk gurita konglomerasi secara instant. Langkah mereka semakin mulus setelah disangga oleh sistem politik yang otoriter dan birokrasi yang korup.

KRISIS EKONOMI
Di tengah dinamika ekonomi global yang terus-menerus berubah dengan akselerasi yang semakin tinggi sebagaimana digambarkan di atas, Indonesia mengalami terpaan badai krisis yang intensitasnya telah sampai pada keadaan yang nyaris menuju kebangkrutan ekonomi.
Krisis ekonomi - yang dipicu oleh krisis moneter - beberapa waktu yang lalu, paling tidak telah memberikan indikasi yang kuat terhadap tiga hal. Pertama, kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir. Penyebab utamanya adalah karena langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam merenspons krisis selama ini lebih bersifat "tambal-sulam", ad-hoc, dan cenderung menempuh jalan yang berputar-putar.
Selain itu, seluruh sumber daya yang dimiliki negeri ini dicurahkan sepenuhnya untuk menyelamatkan sektor modern dari titik kehancuran. Sementara itu, sektor tradisional, sektor informal, dan ekonomi rakyat, yang juga memiliki eksistensi di negeri ini seakan-akan dilupakan dari wacana penyelamatan perekonomian yang tengah menggema.
Kedua, rezim Orde Baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan (growth) ekonomi telah menghasilkan crony capitalism yang telah membuat struktur perekonomian menjadi sangat rapuh terhadap gejolak-gejolak eksternal. Industri manufaktur yang sempat dibanggakan itu ternyata sangat bergantung pada bahan baku impor dan tak memiliki daya tahan. Sementara itu, akibat "dianak-tirikan", sektor pertanian pun juga tak kunjung mature sebagai penopang laju industrialisasi. Yang saat itu terjadi adalah derap industrialisasi melalui serangkaian kebijakan yang cenderung merugikan sektor pertanian. Akibatnya, sektor pertanian tak mampu berkembang secara sehat dalam merespons perubahan pola konsumsi masyarakat dan memperkuat competitive advantage produk-produk ekspor Indonesia.
Salah satu faktor terpenting yang bisa menjelaskan kecenderungan di atas adalah karena proses penyesuaian ekonomi dan politik (economic and political adjustment) tidak berlangsung secara mulus dan alamiah. Soeharto-style state-assisted capitalism nyata-nyata telah merusak dan merapuhkan tatanan perekonomian. Memang di satu sisi pertumbuhan ekonomi yang telah dihasilkan cukup tinggi, namun mengakibatkan ekses yang ujung-ujungnya justru counter productive bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Ketiga, rezim yang sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan. Secara umum, segala bentuk korupsi akan mengakibatkan arah alokasi sumber daya perekonomian menjurus pada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan tidak memberikan hasil optimum. Dalam kondisi seperti ini pertumbuhan ekonomi memang sangat mungkin terus berlangsung, bahkan pada intensitas yang relatif tinggi. Namun demikian, sampai pada batas tertentu pasti akan mengakibatkan melemahnya basis pertumbuhan.
Selanjutnya, praktik-praktik korupsi secara perlahan C tapi pasti C telah merusak tatanan ekonomi dan pembusukan politik yang disebabkan oleh perilaku penguasa, elit politik, dan jajaran birokrasi. Keadaan semakin parah ketika jajaran angkatan bersenjata dan aparat penegak hukum pun ternyata juga turut terseret ke dalam jaringan praktik-praktik korupsi itu.
Hancurnya kredibilitas pemerintah yang dibarengi dengan tingginya ketidakpastian itu telah menyebabkan terkikisnya kepercayaan (trust). Yang terjadi dewasa ini tidak hanya sekadar pudarnya trust masyarakat terhadap pemerintah dan sebaliknya, melainkan juga antara pihak luar negeri dengan pemerintah, serta di antara sesama kelompok masyarakat. Yang terakhir disebutkan itu tercermin dengan sangat jelas dari keberingasan massa terhadap simbol-simbol kekuasaan serta kemewahan dan terhadap kelompok etnis Cina, seperti yang dikenal dengan peristiwa Mei 1998.
Sementara itu, krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dilihat dari respons masyarakat yang kerap kali berlawanan dengan tujuan kebijakan yang ditempuh pemerintah. Misalnya, kebijakan pemerintah yang seharusnya berupaya menggiring ekspektasi masyarakat ke arah kanan, justru telah menimbulkan respons masyarakat menuju ke arah kiri, dan sebaliknya. Faktor lainnya adalah semakin timpangnya distribusi pendapatan dan kekayaan, sehingga mengakibatkan lunturnya solidaritas sosial.
PENUTUP
Tumbangnya imperium konglomerasi membuat indikasi di atas semakin kuat. Bahwa sosok kerajaan bisnis yang dibangun di atas fondasi semu dan tumpukan utang, menjadi tidak berdaya menghadapi krisis ekonomi. Sampai titik ini pun, pemerintah nampaknya belum juga bangkit kesadarannya, bahwa menyelamatkan sektor modern dengan cara "habis-habisan" (all out dan at all cost) seperti yang terus dilakukan selama ini mengandung konsekuensi yang teramat riskan. Pemerintah masih terobsesi dan selalu disugesti seakan-akan hanya dengan sektor modern itulah bangsa berdaulat ini dapat kembali bangkit dari keterpurukannya.
Di luar semua itu, sesungguhnya terdapat kekuatan yang luar biasa yang justru telah menyelamatkan negeri ini dari kebangkrutannya, yaitu ekonomi rakyat. Di atas kertas, perekonomian bangsa ini seharusnya sudah "gulung tikar" sejak angka-angka statistik ekonomi pada periode krisis (1997-1999) menunjukkan kecenderungan yang terus memburuk. Nyatanya, kondisi "sekarat" itu hanya terjadi pada sektor-sektor yang memang mampu tercatat dan terefleksikan dalam angka-angka statistik itu. Di luar angka-angka itu, yang tidak mampu dicatat oleh sistem statistik yang ada, sesungguhnya masih menyimpan potensi, kekuatan, dan daya tahan yang sangat besar.
Akankah pemerintah masih terus-menerus menutup mata terhadap eksistensi ekonomi rakyat? Atau akan terus-menerus meyakini wacana yang selalu digembar-gemborkan oleh para ekonom Neo Klasik bahwa pertumbuhan yang terjadi saat ini adalah karena sumbangan konsumsi (driven consumption) orang-orang berduit? Kiranya sejarah telah membuktikan, bahwa memuja dan memanjakan sektor modern secara "membabi-buta" hanya akan menghasilkan konklusi akhir yang menyedihkan, yang rasa pahitnya tidak hanya dikecap oleh sekelompok orang, tetapi seluruh komponen bangsa ini akan turut merasakannya.
Bila bangsa ini cukup cerdas untuk menterjemahkan hikmah krisis ekonomi, secara tidak langsung (blessing in disguise) seharusnya peristiwa menyakitkan ini justru dapat menjadi pelajaran yang dipetik hikmahnya. Kesimpulannya, pengabaian (ignoring) eksistensi ekonomi rakyat dan sektor tradisional sudah tiba saatnya untuk segera dihentikan. Percayalah.

FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN

FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
ABSTRAK
Suatu pengkajian empiris tentang LKM pertanian yang bertujuan untuk mengetahui kinerja
LKM dalam perspektif pembangunan ekonomi pedesaan telah dilakukan di Jawa dan Luar Jawa
pada awal tahun 2007 melalui pendekatan pemahaman pedesaan secara partisipatif menggunakan
metode group interview dan individual indepth interview melibatkan pengurus dan pengguna
LKM. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap LKM contoh yang
dipilih secara sengaja, diperoleh gambaran sebagai berikut:
(a) Keberadaan LKM diakui
masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional; (b) Secara faktual
pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun keberhasilannya masih bias pada usahausaha
ekonomi non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas,
hal itu ditandai oleh relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni
kurang dari 10 % terhadap total plafon LKM; (c) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor
pertanian terletak pada aspek legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital,
kelayakan ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna jasa
layanan LKM; (d) Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian
diperlukan adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna kredit.
Kata Kunci: LKM, Perbankan, Usahatani, Seed capital

pendahuluan

Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong
peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi
teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usaha tani yang lemah.
Untuk mengatasi kekurangan modal usaha tani, petani biasanya mengusahakan tambahan
modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun
kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena petani sering tidak
memiliki akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk
berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas
uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber
lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tBerkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis
sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini
tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional.ingkat bunga yang irrasional
karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi
petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan.

Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah
ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan
ekonomi pedesaan ke depan.

METODOLOGI
Kerangka Pemikiran
Bagi Indonesia, keuangan mikro bukan hal baru. Pengelolaannya oleh Lembaga
Keuangan Mikro sudah berkembang sejak lama dan telah menjadi topik pembicaraan para
pakar dan praktisi ekonomi kerakyatan seperti antara lain Martowijoyo (2002),
Sumodiningrat (2003), Budiantoro (2003), Ismawan (2002), Syukur (2002) dan lain-lain.
Momentum pembahasan LKM senantiasa terkait dengan upaya penanggulangan
kemiskinan, belum secara spesifik sebagai fasilitasi pembiayaan usaha tani.

Data dan Sumber Data

Jenis data primer yang dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi
organisasi dan manajemen (O & M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan
peluang pengembangan LKM. Sementara itu dari nasabah, data yang dikumpulkan
meliputi: karakteristik ekonomi rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usaha tani.
Selain data primer dikumpulkan juga data sekunder melalui penelusuran informasi
berbagai dokumen laporan kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan
keuangan mikro, geografi, sosial ekonomi, dan review skim kredit Lembaga Keuangan
Mikro (LKM).
Penganalisisan data secara garis besar dilakukan secara deskriptif kualitatif,
dipertajam dengan analisis Structure Conduct Performance (SCP). Untuk mengungkap
perspektif LKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek
kekuatan (= strengthen), kelemahan (= weaknesses), peluang (= opportunity ) dan
ancaman (= threat ) atau disingkat SWOT.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Eksistensi Lembaga Keuangan Mikro

Hasil identifikasi di lapangan menjumpai terdapat tiga kategori bentuk LKM yang
berkembang yakni LKM Bank, LKM Koperasi dan LKM bukan Bank bukan Koperasi.
Masing-masing LKM menerapkan skema perkreditan yang berbeda. Pola operasional
LKM Bank mengikuti pendekatan perbankan umum/ konvensional, LKM Koperasi
menerapkan pola simpan pinjam sedangkan LKM bukan Bank dan Bukan Koperasi pola
operasionalnya beragam.

Secara faktual, pelayanan LKM contoh di lokasi pengkajian telah menunjukkan
keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang
dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten yang dibina IPB, telah menunjukan
keberhasilan, ditandai oleh beberapa indikator seperti dikemukakan Cristina dalam
Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat dari beberapa perubahan antara lain adanya
peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung
kecil, dan peningkatan aset rumah tangga.
Dari sisi kelembagaan, indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan
jumlah peserta dan perkembangan aset serta dana yang terserap. Di LKM yang dikelola
YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan sejak tahun 1989
sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan kecenderungan meningkat,
jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non Perfomance Loan (NPL), yang
menunjukkan rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh
dibawah batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan
cukup bermanfaat bagi masyarakat sebagai tambahan modal untuk usaha produktif.
Buktinya, mereka mampu membayar angsuran kredit dengan lancar.
Wilayah kerja, jumlah nasabah dan jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada
awalnya, jumlah nasabah hanya 10 orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan
Maret 2007 jumlah nasabah meningkat pesat mencapai 5880 orang, tersebar di 12
kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil) yang terdiri dari 5
orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan). Jumlah pinjaman per orangan
pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada awalnya besarnya pinjaman anggota hanya
sebesar Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th
dengan bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.


Keberhasilan LKM di Tangerang teridentifikasi dari kemampuan LKM memberikan
sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat. Jika pada tahun 2006
menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun 2007 telah ditargetkan akan
mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang
semenjak 2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal
sampai tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.
Dari aset tabungan dan cash money menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki aset
yang memadai. Tabungan yang dimiliki sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar
dengan total piutang yang beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money

Hasil studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang
berhasil, ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat
pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan,
LPD (Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang
mengalami kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan
BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan proyek-proyek seperti UPK/D belum
menunjukkan kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan
operasionil secara berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.

Perspektif LKM Pertanian

1.Pendekatan kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak
adanya agunan (collateral). Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang
sudah eksis beranggotakan antara 20 – 30 orang.
(2). Perluasan sasaran pengguna kredit
Sasaran pengguna kredit tidak difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu
juga melibatkan kaum Bapak. Karena yang menjadi anggota kelompok tani adalah
kaum bapak dan yang mengetahui kebutuhan dana untuk adopsi teknologi
usahatani.
(3). Seleksi calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan dengan keragaan usahatani, salah satunya yang
penting dipertimbangkan adalah adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off
farm dan non farm).
(4). Volume Pagu Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya
usahatani dan realisasi pencairannya disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi
kelayakan usahatani menjadi acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.
(5). Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu
patokannya adalah bunga komersial sesuai pasar.
(6). Waktu pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa dikelompokkan dalam bentuk mingguan dan atau setelah
panen. Komposisi jumlah cicilan mingguan dan setelah panen (disesuaikan dengan
perkiraan sumber pendapatan nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan
mingguan lebih besar dari pada cicilan setelah panen, misal 70% berbanding 30%.
(7). Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah
selama proses pemanfatan kredit bisa segera dicarikan solusinya.
(8). Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama bagi pengurus LKM untuk secara terus menerus
meningkatkan kapabilitas manajemen LKM

KESIMPULAN DAN SARAN
kesimpulan
Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.

Selasa, 23 Maret 2010

good corporate government

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.

sumber:http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/

Selasa, 16 Maret 2010

PRAKTIK PENGAUDITAN INTERNAL DAN PERAN KOMITE AUDIT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

A. PROFIL ORGANISASI

Antam adalah perusahaan tambang dan logam Indonesia milik negara yang telah melakukan aktivitas eksplorasi, eksploitasi, produksi, proses manufaktur, permurnian serta pemasaran ke seluruh dunia sejak tahun 1968. Antam memiliki pendapatan dalam US dollar dan mengekspor bijih nikel ke Jepang dan Cina, memproses bijih nikel menjadi feronikel untuk penjualan ke perusahaan-perusahaan stainless steel di Eropa dan Asia Timur. Antam juga menjual emas dan produk sampingan dari proses pemurnian emas, yaitu perak, ke pengusaha perhiasan di Indonesia dan luar negeri. Bauksit Antam, yang merupakan bahan baku untuk alumina, dijual ke Jepang dan Cina. Antam mengoperasikan satu-satunya pabrik pemurnian logam mulia di Indonesia.
Dalam hal aset, budaya, dan cara pandang, Antam adalah suatu perusahaan yang terdiversikasi. Namun Antam adalah suatu perusahaan nikel paling tidak hingga akhir dekade ini. Antam terintegrasi secara vertikal. Namun Antam juga bergerak lebih jauh ke bidang hilir untuk menjadi perusahaan yang memproses dan memproduksi logam. Kekuatan Antam antara lain adalah biaya operasinya yang murah, walaupun biaya tunai feronikel pada saat ini cukup tinggi berhubung tingginya harga bahan bakar, dan cadangan tambangnyayang besar.
Antam dimiliki 5% oleh publik, dimana mayoritas dari kepemilikan publik tersebut dikuasai oleh lembaga-lembaga internasional, yang telah memiliki Antam untuk beberapa tahun. Tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Australia, Antam dikenal sebagai perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik dengan transparansi yang tinggi. Antam memiliki hubungan yang baik dengan karyawan dan memiliki pelanggan-pelanggan yang telah memiliki hubungan jangka panjang, puas dan loyal.
Visi 2010 Antam adalah menjadi perusahaan pertambangan berstandar internasional yang memiliki keunggulan kompetitif di pasar global. Berdasarkan visi ini, Antam mempunyai aspirasi untuk menjadi suatu perusahaan pertambanganyang jauh lebih besar dan lebih baik. Perusahaan Pertambangan yang lebih besar, lebih proaktif, lebih produktif, lebih berorientasi ke masa depan, lebih menguntungkan, lebih seimbang dan lebih kompetitif di pasar internasional.
Misi Antam, secara singkat, adalah untuk memenuhi semua komitmen dan kewajiban kepada para stakeholders yakni:
• Pemegang saham melalui pertumbuhan laba yang berkesinambungan dan terus-menerus dengan beroperasi secara sangat efisien
• Karyawan dengan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui suasana kerja yang sehat, aman dan memuaskan
• Pelanggan dengan menyediakan produk-produk berkualitas tinggi
• Publik dan masyarakat dengan berpartisipasi aktif dalam usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan hidupdari wilayah tambang
Tujuan utama Antam adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham berdasarkan strategi berikut:

a. Fokus pada Bisnis Inti
Antam akan terus menempatkan fokus pada segmen bisnis yang Antam paling ketahui dan kuasai yaitu nikel, emas dan bauksit. Selama 35 tahun lebih, Antam telah menguasai keahlian yang mendalam di bidang eksplorasi, eksploitasi, pemrosesan dan pemasaran produk-produk dalam segmen ini. Antam akan memanfaatkan kekuatan Antam di bidang ini untuk memastikan keuntunganyang bersifat jangka panjang.

b. Menciptakan Pertumbuhan yang Berkesinambungan
Antam merencanakan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkesinambungan melalui tindakan-tindakan berikut:
• Meningkatkan kualitas cadangan
• Menciptakan nilai tambah dengan mengurangi penjualan bahan mentah dan meningkatkan aktivitasaktivitas pemrosesan di bidang hilir
• Penambahan kapasitas yang berkesinambungan untuk meningkatkan penghasilan kas dan menurunkan biaya per unit
• Usaha yang terus menerus untuk mengefisienkan biaya
• Kerjasama strategis dan akuisisi
• Kesinambungan lingkungan dan sosial

c. Mempertahankan Kekuatan dan Kesehatan Keuangan
Antam mempertahankan kekuatan dan kesehatan keuangannya melalui neraca yang solid dan likuiditas yang sehat untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Dengan menghasilkan sebanyak mungkin kas, Antam memastikan bahwa Antam memiliki cukup dana untuk membayar hutang, mendanai pertumbuhan dan membayar dividen. Selain itu, posisi kasyang kuat dan didukung dengan fasilitas modal kerja akan mempertahankan fleksibilitas dan memberikan perlindungan dari tekanan-tekanan eksternal dan dari keadaan dimana harga-harga komoditas tidak mendukung.

B. PENGENDALIAN INTERNAL

Pengendalian internal adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, termasuk di dalamnya kebijakan dan proseduryang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam menyediakan informasi keuangan yang handal, menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku, serta efektivitas dan efisiensi operasi.
Pengendalian internal dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan serta dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.

Elemen-elemen Pengendalian Intern:
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
2. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
4. Pemantauan (Monitoring)
5. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Direksi bertanggung jawab mengelola keuangan serta proses pelaporannya lebih lanjut, Direksi bertindak merancang sistem pengendalian internal terhadap proses pelaporan keuangan. Di Indosat sistem pengendalian internal mencakup suatu mekanisme komprehensif dari suatu standard operating procedure, jalur pelaporan dan struktur akuntabilitas.

C. PRAKTIK INTERNAL AUDIT

Internal Audit Antam secara struktural bertanggung jawab kepada Direktur Utama, dan mempunyai hubungan fungsional dengan Komite Audit. Internal Audit mempunyai misi membantu Direktur Utama dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pengendalian internal, manajemen risiko, dan implementasi tata kelola perusahaan padaproses-proses dalam perusahaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan. Satuan kerja ini juga memberikan jasa konsultasi dan sebagai katalisator untuk membantu manajemen.
Lingkup pekerjaan Internal Audit sesuai Internal Audit Charter meliputi Etika dan Norma Pemeriksaan, penelaahan atas kinerja perusahaan, pelaksanaan GCG, pasca tambang, remunerasi, nominasi dan SDM, pengaduan karyawan dan pihak ketiga, pelaporan risiko dan pelaksanaan manajemen risiko, pelaksanaan tugas khusus, hubungan dengan pihak lain, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan pelaksanaan aktivitas konsultasi lainnya.Internal Audit bekerja sama dengan Tim Manajemen Risiko dalam penyusunan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Berbasis Risiko (PKPTBR).
Internal Audit Antam mempunyai visi ingin menjadi Internal Audit yang profesional dan mitra manajemen yang independen dan terpercaya guna mencapai visi dan misi perusahaan. Untuk dapat merealisasikan visinya Internal Audit menjalankan program transformasi yang mencakup 3 sasaran utama yaitu pertama, right direction, adanya ketepatan dan keselarasan arah yang tertuang dalam internal audit charter, kebijakan, prosedur dan pedoman audit; kedua, right people, mewujudkan internal auditor yang profesional agar mampu menjalankan fungsi pengawas, konsultan dan katalisator guna memperbaiki operasi dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan; ketiga, properly equipped, diperlengkapi dengan baik berupa metodologi audit berbasis risiko, tools & technology, dan knowledge management guna menunjang efektivitas dan efisiensi tugas Internal Audit.
Internal Audit telah berhasil memenuhi seluruh target (Key Performance Indicator) yang ditetapkan untuk tahun 2006. Realisasi Laporan Hasil Audit (LHA) tahun 2006 sebanyak 11 LHA. Pada tahun 2006 dilaksanakan assessment terhadap satuan kerjaInternal Audit oleh konsultan independen ( Ernst & Young) dalam rangka memelihara quality assurance secara berkala (3 tahunan). Pada tahun ini telah dilakukan revisi terhadap Internal Audit Charter sesuai rekomendasi hasil assessment.
Pada tahun 2007 diimplementasikan PKPTBR dengan pendekatan proses bisnis yang berisiko tinggi baik di level korporasi maupun unit bisnis. Jumlah LHA yang direncanakan pada tahun 2007 sebanyak 15 LHA. Pada tahun 2007 akan dilaksanakan program-program inisiatif sesuai rekomendasi hasil assessment antara lain restrukturisasi organisasi Internal Audit, dan penempatkan kembali personel Internal Audit sesuai persyaratan organisasi yang baru, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Untuk memenuhi hal ini dilakukan program assessment terhadap personel Internal Audit yang ada maupun kader berdasarkan job profile Internal Auditor yang meliputi 3 kriteria yaitu auditor yunior, madya dan senior; Untuk mengembangkan Internal Auditor profesional dilakukan program pelatihan dan pengembangan Internal Auditor secara berkesinambungan. Mengingat keterbatasan jumlah SDM dari internal perusahaan, direncanakan untuk merekrut senior auditor dari luar. Untuk ketepatan arah, akan dilakukan program review dan revisi terhadap kebijakan, prosedur dan pedoman audit yang ada.

D. PERAN KOMITE AUDIT

Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasannya dalam konteks meyakinkan bahwa :
1. Laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk diterapkannya Standar Akuntansi yang sesuai;
2. Risiko usaha telah dikelola dengan baik dan sistem pengendalian internal telah dilaksanakan secara memadai, serta;
3. Aktivitas usaha telah dilaksanakan dengan beretika dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tugas-tugas tersebut dilaksanakan melakukan interaksi yang intensif dengan Direksi, manajemen dan auditor internal serta auditor eksternal. Komite Audit tidak menduplikasi pekerjaan pihak-pihak tersebut tetapi mengandalkan sepenuhnya pada informasi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait tersebut.
Berkaitan dengan hal yang dikemukakan di atas, perlu ditegaskan bahwa Direksi bertanggung-jawab sepenuhnya atas penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan yang berlaku, kecukupan dalam pengelolaan risiko, dan keandalan dari sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku. Sedangkan auditor internal dan auditor eksternal bertanggung-jawab atas pelaksanaan auditnya.
Komite Audit membahas dan mengkaji perencanaan audit auditor internal dan auditor eksternal dan secara berkala membahas temuan-temuan mereka. Pada saat finalisasi audit laporan keuangan, auditor eksternal menyampaikan isu-isu signifikan yang ditemui dalam pelaksanaan auditnya dan membahasnya dengan Komite Audit.
Salah satu fokus utama Komite Audit pada tahun 2006 adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Auditor Internal, upaya ini dilaksanakan antara lain dengan:
1. Menyarankan agar fungsi auditor internal dikaji oleh konsultan independen.
2. Mendorong perubahan dalam pendekatan audit dari pendekatan konvensional yang lebih cenderung bersifat compliance audit
menjadi pendekatan audit yang berbasis risiko serta lebih bersifat mitra bagi manajemen.
3. Memonitor kemajuan terlaksananya kedua hal diatas secara periodik.

Selain upaya untuk meningkatkan kinerja auditor internal, selama tahun 2006, Komite Audit bersama dengan Komite Manajemen Risiko juga membahas isu-isu penting yang terkait dengan:
1. Proses akuntansi dan penyusunan laporan keuangan;
2. Pelaksanaan cost reduction program;
3. Rencana investasi pada proyek alumina Tayan;
4. Manajemen dana pensiun;
5. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).


sumber :http://one.indoskripsi.com/node/392

Selasa, 09 Maret 2010

audit mutu

A. PENGERTIAN AUDIT MUTU

Pengertian audit mutu dapat dijumpai dalam Panduan Audit Sitem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut, audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauhmana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan system tersebut.

B. TUJUAN AUDIT MUTU

Dari pengertian audit mutu yang diuraiakan di atas, bahwa tujuan audit mutu adalah untuk mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Temuan hasil audit selanjutnya dianalisis, dinilai kecukupan dan kesesuaiannya terhadap standar ISO 9001:2000. Hasil temuan auditor tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Secara rinci tujuan umum dari audit mutu yaitu (Willy Susilo,2000) :

1. Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
2. Untuk merencanakan pengembangan usaha Untuk memenuhi persyaratan suatu sistem manajemen yang digunakan sebagai acuan
3. Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan
4. Untuk mengevaluasi terhadap pemasok
5. Untuk menemukan adanya potensi resiko kegiatan organisasi

Sedangkan tujuan audit mutu secara khusus adalah untuk memberikan umpan balik tentang kinerja organisasi yang diuraikan sebagai berikut (Iskandar Indranata,2006):

1. Mengarahkan pencapaian sasaran Memberikan sense of urgency
2. Menemukan peluang perbaikan
3. Memastikan apakah sistem diterapkan secara efektif
4. Mendeteksi penyimpangan-penyimpangan terthadap kebijakan mutu sedini mungkin

C. PRINSIP AUDIT MUTU

Audit mutu didasarkan pada sejumlah prinsip. Ketaatan dan kepatuhan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi serupa. Prinsip Audit Mutu, secara garis besar terdiri dari dua prinsip yaitu prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor dan prinsip-prinsip yang terkait dengan kegiatan audit.

1. Prinsip-prinsip yang terkait dengan auditor, yaitu :

a. Kode Etik sebagai Dasar Profesionalisme.

Kode Etik merupakan dasar profesionalisme auditor dalam pelaksaan audit. Profesionalisme dari seorang auditor tercermin pada sikap dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian. Seorang auditor harus mampu menunjukkan sikap berpendirian, yaitu sikap mampu memberikan penilaian yang proporsional dan kontekstual.

b. Menyajikan hasil yang obyektif dan akurat,

Seorang auditor berkewajiban untuk melaporkan hasil temuan audit secara benar dan akurat. Temuan audit, kesimpulan audit dan laporan audit mencerminkan pelaksanaan kegiatan audit secara benar dan akurat. Hambatan signifikan yang ditemukan selama audit dan perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan antara tim audit dan auditi harus dilaporkan.

c. Profesional, memiliki kompetensi sebagai auditor.

2. Prinsip Audit yang relevan dengan kegiatan audit, yaitu :

1. Independen-auditor (mandiri dan tidak berpihak) tidak melakukan audit pada area yang bukan tanggungjawabnya.
2. Bukti Obyektif sebagai dasar membuat kesimpulan audit, dapat diverifikasi dan sample audit yang diambil cukup mewakili
3. Terencana, audit harus terencana secara sistematik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

D. ALASAN MELAKUKAN AUDIT MUTU

Dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ada beberapa alasan melakukan audit berkesinambungan yaitu untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah dan meningkatkan efektivitas SMM alasan melakukan Audit antara lain (Iskandar Indranata, 2006) :

1. Mengembangkan sistem pada organisasi.
2. Meyakinkan organisasi akan efektivitas dan kesesuaian akan system itu sendiri.
3. Meyakinkan organisasi dalam memilih pemasok baru, bahwa SMM pemasok sesuai dengan apa yang diinginkan organisasi.
4. Meyakinkan organisasi bahwa pemasok yang ada masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi.
5. Memenuhi kesesuaian standar/undang-undang, bahwa organisasi harus terus menerus mengimplementasikan dan memelihara SMM secara konsisten.

E. MANFAAT AUDIT

Hasil audit dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperuam . alah atu manfaat audit yang paling sentral adalah sebagai dasar untuk mengambil keputusan, melakukan perbaikan, meningkatkan eisiensi dan efektivitas fungsi organisasi. Dengan informasi hasil penilaian auditor dan rekomendasi yang disampaikan, akan memungkinkan pimpinan unit operasi melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi, efektivita maupun produktivitas usaha secara lebih terarah.

Proses audit merupakan media pembelajaran dan pertumbuhan yang tidak ternilai harganya bagi para pelaku audit itu sendiri. Karena melalui proses audit, tejadi proses pemahaman secara mendalam tentang seluk beluk operasi organisasi serta permasalahannya yang dihadapinya, baik permasalahan skala organisasi maupun permasalahan spesifik yang ada pada setiap fungsi dalam organisasi. Dengan demikian seorang auditor secara disadari atau tidak telah mempelajari proses manajemen organisasi secara komprehensif dan manajemen fungsional secara intensif. (BQST)

kesimpulan: untuk melihat efektivitas system berdasar sampling dan lokasi/bagian, walaupun alasan yang pokok memberi jaminan dan mencegah timbulnya masalah-masalah

sumber :http://bambangkesit.staff.uii.ac.id/2009/01/15/audit-mutu-internal-1-dasar-dasar-audit/

sumber daya manusia

Definisi Audit Sumber Daya manusia (SDM)
Audit merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens, 1997, p. 1).
Sedang, audit SDM adalah pemeriksaan kualitas kegiatan Sumber Daya Manusia secara menyeluruh dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan (Rivai, 2004, p. 548).
Menurut Gomez-Mejia (200 1 :28), audit sumber daya manusia merupakan tinjauan berkala yang dilakukan oleh departemen sumber daya manusia untuk mengukur efektifitas penggunaan sumber daya manusia yang terdapat di dalam suatu perusahaan.
Selain itu, audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dan strategi tersebut. Intinya, melalui audit dapat menemukan permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundangan-undangan dan rencana-rencana strategis perusahaan.
Audit SDM merupakan suatu metode evaluasi untuk menjamin bahwa potensi SDM dikembangkan secara optimal (Rosari, 12 Mei 2008). Secara lebih terinci, audit SDM juga memberi feedback dan kesempatan untuk:
1. Mengevaluasi keefektifan berbagai fungsi SDM, yang meliputi: rekrutmen dan seleksi, pelatihan, dan penilaian kinerja.
2. Menganalisis kontribusi fungsi SDM pada operasi bisnis perusahaan
3. Melakukan benchmarking kegiatan SDM untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan
4. Mengidentifikasi berbagai masalah strategi dan administratif implementasi fungsi SDM
5. Menganalisis kepuasan para pengguna pelayanan departemen SDM
6. Mengevaluasi ketaatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan regulasi pemerintah
7. Meningkatkan keterlibatan fungsi lini dalam implementasi fungsi SDM
8. Mengukur dan menganalisis biaya dan manfaat setiap program dan kegiatan SDM
9. Memperbaiki kualitas staf SDM
10. Memfokuskan staf SDM pada berbagai isu penting dan mempromosikan perubahan serta kreatifitas.

Manfaat Audit SDM
Menurut Rivai (2004, p. 567), audit SDM mengevaluasi aktifitas SDM yang digunakan dalam suatu perusahaan dan merupakan pengendalian kualitas keseluruhan yang mengevaluasi aktifitas SDM dalam suatu perusahaan. Manfaat dari audit SDM ini antara lain yaitu:
1. Mengidentifikasi kontribusi-kontribusi departemen SDM terhadap perusahaan
2. Meningkatkan citra profesional departemen SDM
3. Mendorong tanggungjawab dan profesionalisme yang lebih besar diantara karyawan departemen SDM
4. Memperjelas tugas-tugas dan tanggungjawab departemen SDM
5. Menstimulasi keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM
6. Menemukan masalah-masalah SDM yang kritis
7. Menyelesaikan keluhan-keluhan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku
8. Mengurangi biaya-biaya SDM melalui prosedur yang efektif
9. Meningkatkan kesediaan untuk mau menerima perubahan yang diperlukan didalam departemen SDM.

Tujuan Audit SDM
Menurut Rivai (2004, p. 567), audit SDM bertujuan untuk:
1. Menilai efektifitas SDM
2. Mengenali aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki
3. Mempelajari aspek-aspek tersebut secara mendalam, dan
4. Menunjukkan kemungkinan perbaikan, serta membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan tersebut.

Ruang Lingkup Audit SDM
Dalam pelaksanaan audit SDM untuk mendukung jalannya kegiatan-kegiatan SDM perlu dilakukan pembatasan terhadap aspek yang akan di audit. Secara garis besar, prospek audit SDM dilakukan terhadap fungsi SDM yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan SDM yang dimulai dari perencanaan SDM, perekrutan, penyeleksian, pelatihan, dan evaluasi kinerja SDM (Handoko, 1997, p.226).


sumber:http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/audit-sumber-daya-manusia-definisi.html

komentar:dengan ada'nya sumber daya manusia ini,untuk meningkat'kan kesejahteraan manusia..

Selasa, 02 Maret 2010

Audit Lingkungan

Dalam Kebijakan Lingkungan yang kami anut, kami memiliki komitmen agar perusahaan kami melakukan audit internal maupun eksternal terhadap lingkungan secara berkala guna mengevaluasi kepatuhan, sistem pengelolaan dan praktik-praktik kami terhadap lingkungan. Audit lingkungan yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) menghasilkan informasi bagi para manajer kami tentang kinerja lingkungan saat ini serta membantu mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan. PTFI menanggapi hasil audit-audit tersebut dengan rencana kerja untuk mengimplementasikan usulan yang diajukan oleh para auditor. Pada tahun 2005 telah dilakukan tiga audit terhadap lingkungan.

* Perwakilan dari Crescent Technology Inc. yang mewakili Dewan Direksi dan pimpinan senior Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. melakukan audit terhadap kegiatan PTFI sebagai bagian dari program tahunan audit internal perusahaan.
* International Certification Services Division dari Societe Generale de Surveillance (SGS), sebuah organisasi registrasi dan sertifikasi ISO 14001 dari Jenewa, Swiss yang mempunyai kantor di Indonesia, telah melakukan audit pengawasan terhadap sistem pengelolaan lingkungan PTFI. Audit tersebut merupakan salah satu persyaratan dalam mempertahankan sertifikasi ISO 14001. ISO (International Standardization Organization) 14001 memberi pendekatan sistematis kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang efektif dan peningkatan yang berkesinambungan. PTFI merupakan salah satu kegiatan pertambangan pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tersebut ketika dianugerahi sertifikasi ISO 14001 pada Desember 2001 atas kegiatan pertambangan dan pengolahan bijih kami.
* Sesuai protokol ISO 14001, peninjauan ulang wajib dilakukan secara berkala oleh lembaga sertifikasi tersebut guna menentukan status kepatuhan serta mengkaji kelayakan untuk mempertahankan sertifikasi tersebut. PTFI telah menjalani tinjauan ulang setiap tahun dari tahun 2002 hingga 2005 melalui audit pengawasan dan/atau sertifikasi ulang yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi SGS. Setiap audit tersebut memberi verifikasi bahwa Sistem Pengelolaan Lingkungan PTFI masih memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Keberhasilan tersebut menunjukan komitmen kuat kami untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang efektif dalam kegiatan kami.
* Sebuah audit independen eksternal tiga tahunan terhadap lingkungan telah dilakukan oleh Montgomery Watson Harza dalam rangka memenuhi salah satu komitmen PTFI yang tertuang dalam dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui Pemerintah Indonesia pada tahun 1997. Audit tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan PTFI "termasuk kegiatan terbesar di dunia dengan tingkat tantangan dan kerumitan lingkungan yang terbesar pula" dan bahwa "praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut masih tetap didasarkan atas (dan dalam beberapa hal mewakili) praktik-praktik pengelolaan terbaik untuk industri internasional penambangan tembaga dan emas."

Audit tersebut pun menyimpulkan, sebagaimana berbagai audit independen sebelumnya, bahwa program pengelolaan tailing PTFI "masih merupakan pilihan pengelolaan tailing yang paling sesuai dengan kondisi topografi dan iklim di lokasi tersebut yang unik, dengan dampak dan risiko terhadap lingkungan yang jauh lebih rendah" dibanding alternatif lain. Para auditor dari Montgomery Watson Harza pun mengajukan beberapa rekomendasi perbaikan pada pengelolaan lingkungan PTFI, dan rekomendasi tersebut tengah diimplementasikan saat ini.

tujuan:Tujuannya adalah untuk menilai kepatuhan seluruh sarana terhadap sistem pengelolaan lingkungan kami. Hasil inspeksi tersebut menjadi ukuran bagi kinerja lingkungan kami serta menjadi dasar untuk menentukan perbaikan secara terus menerus.


sumber :http://www.ptfi.co.id/environment/audit_lingkungan.asp

Senin, 15 Februari 2010

PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PLTN

SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedi Sunaryadi 419 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PLTN
DEDI SUNARYADI, LUKMAN HAKIM, SUHARYANTA
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir
Badan Pengawas Tenaga Nuklir-BAPETEN
Jl. Gadjah Mada No. 8 Jakarta-Pusat
d.sunaryadi@bapeten.go.id
Abstrak
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
PLTN. Dibicarakan penyiapan SDM inspektur yang merupakan suatu aktivitas penting dan harus
direncanakan serta dijalankan dengan baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah salah satu komponen
kunci keberhasilan fungsi pengawasan dalam pembangunan PLTN. Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan berarti memacu perkembangan kualitas SDM inspektur dan
penyiapan prosedur inspeksi, serta sarana lain yang berkaitan dengan kegiatan inspeksi. Dalam kaitan
dengan rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah direncanakan selama beberapa tahun belakangan ini.
Disampaikan pula status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang saat ini terbagi atas 4 jenjang
yaitu jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang. Makalah ini
telah memberikan gambaran mengenai berbagai inisiatif yang ada di Direktorat Inspeksi Instalasi dan
Bahan Nuklir-BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia khususnya dalam program PLTN. Makalah singkat ini
tentunya tidak dapat mendiskusikan semua hal yang berhubungan dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN ini, namun paling tidak telah dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-BAPETEN
PENDAHULUAN
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
(PLTN) adalah salah satu alternatif sumber
energi di masa depan. PLTN merupakan produk
teknologi tinggi yang padat modal dan multi
disipliner dengan persyaratan keandalan dan
keselamatan yang tinggi. Pembangunan PLTN
di Indonesia memerlukan banyak persiapan,
diantaranya adalah sumber daya manusia
(SDM). SDM yang dimaksud adalah SDM
inspektur. Penyiapan SDM inspektur
merupakan suatu aktivitas yang sangat penting
dan harus direncanakan serta dijalankan dengan
baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah
salah satu komponen kunci keberhasilan fungsi
pengawasan dalam pembangunan PLTN
Sumber daya manusia untuk persiapan
dan pengoperasian PLTN telah dibina sejak
awal tahun 1980-an. Apabila introduksi PLTN
terjadi pada tahun 2016, maka sebagian besar
tenaga untuk mengoperasikan PLTN telah
pensiun. Oleh karena itu awal 2000-an
merupakan kurun waktu yang tepat dalam hal
persiapan SDM melalui transfer keahlian dari
seniornya maupun melalui pelatihan dari tenaga
ahli internasional.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini. Disampaikan pula status SDM
Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang
saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu jenjang
Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan
total jumlah SDM sebanyak 42 orang.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 420 Dedy Sunaryadi
Pengalaman di berbagai negara
menunjukkan bahwa ketentuan perundangundangan
nasional suatu negara di bidang
nuklir senantiasa mengacu kepada standar
internasional yang dikeluarkan oleh IAEA.
Demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah
tentang Perizinan Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir yang telah
disusun oleh Pemerintah, pada hakekatnya
didasarkan pada tahap-tahap perizinan yang
telah diakui secara internasional, yaitu
menyangkut: Izin Tapak (Site Approval Stage),
Izin Konstruksi (Construction Permit Stage),
Izin Operasi (Operating License Stage) dan Izin
Dekomisioning (Decomissioning License
Stage).
Dalam proses pembangunan PLTN
setelah tahap perizinan dilakukan, BAPETEN
akan melakukan inspeksi untuk memverifikasi
ketaatan pemegang izin dalam melaksanakan
ketentuan yang berlaku. Tahapan kegiatan
inspeksi ini mengikuti tahapan kegiatan
perizinan yaitu inspeksi tahap Tapak, inspeksi
tahap Konstruksi, inspeksi tahap Operasi dan
selanjutnya bila reaktor berakhir masa
operasinya dilakukan inspeksi tahap
Dekomisioning.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Kondisi di atas mensyaratkan
penyiapan SDM yang tepat untuk kondisi awal
program pembangunan PLTN mulai tahap
penyiapan tapak maupun pada tahap
berikutnya.
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR
INSTALASI NUKLIR
Untuk memenuhi kondisi SDM inspektur
harus direncanakan dan diprogramkan dengan
tepat pada awalnya, serta ditingkatkan
kemampuannya untuk disesuaikan dengan
status perkembangan mulai dari inspeksi tahap
tapak sampai tahap operasi reaktor daya sesuai
dengan objek inspeksinya.
Program Peningkatan Kompetensi Inspektur
Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini.
Untuk itu pembinaan terhadap inspektur
perlu dilakukan dengan menggunakan metode
model 4 kuadran kompetensi (Tabel 1).
Tabel 1.Model-4 kuadran kompetensi [2].
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 421 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Pada perencanaan tersebut, jenis dan
kualitas SDM inspektur telah ditentukan dan
disusun suatu skenario dalam tahapan
pembangunan seperti telah disebutkan .
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Tapak (Site Stage)
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan hasil evaluasi Calon Tapak
(Candidate Site) yang mencakup bidang
geoteknik, seismik, vulkanologi, dispersi,
meteorologi, kejadian eksternal akibat ulah
manusia, dan bahaya banjir terhadap
keselamatan reaktor nuklir, karakteristik
tapak, demografi dan program jaminan
kualitas untuk mengendalikan kegiatan
studi/evaluasi tapak.
2. Data utama reaktor yang akan dibangun
(Conceptual Design of Nuclear Power
Plant) mencakup jumlah, jenis, tingkat
daya termal, letak reaktor nuklir, perkiraan
tingkat radiologi maksimum, jenis
pendingin, persetujuan atas Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDALEnvironmental
Impact Analysis Report) dan
Ketetapan Pemerintah.
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Konstruksi
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan Analisis Keselamatan
Pendahuluan (Preliminary Safety Analysis
Report), Program Jaminan Kualitas
Konstruksi, Jadwal Konstruksi, Uraian
tentang Sistem Kendali Bahan
Nuklir/Sistem Proteksi Fisik dan Laporan
Pengkajian Keselamatan Probabilistik
(Probabilistic Safety Analysis).
2. Pemberian izin konstruksi untuk
melaksanakan kegiatan mulai dari
pengecoran pondasi sampai dengan
komisioning non nuklir (dingin).
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Operasi
Dalam tahap inspeksi operasi, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. kegiatan yang dimulai dari pemasukan
bahan bakar nuklir ke teras reaktor sampai
selesai kegiatan komisioning nuklir.
2. Laporan analisis keselamatan akhir (final
safety analysis report)
3. Uraian tentang sistem kendali bahan nuklir
dan sistem proteksi fisik (safeguard and
physical protection)
4. Program penanggulangan kedaruratan
(emergency planning)
5. Bukti penyediaan jaminan keuangan untuk
penggantian kerugian nuklir (nuclear
liability fund)
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Dekomisioning
Apabila reaktor nuklir telah mencapai
akhir dari umur operasinya dan pemegang izin
tidak berniat untuk mengoperasikan lebih
lanjut, maka pemegang izin diwajibkan
mengajukan permohonan untuk memperoleh
izin dekomisioning (izin menghentikan
beroperasinya reaktor nuklir secara tetap).
Dalam tahap inspeksi Dekomisioning,
SDM Inspektur harus dilengkapi dengan
pengetahuan mengenai program dekomisioning
(decommissioning program) dan program
jaminan kualitas dekomisioning.
Status SDM Inspektur dan Program
Pelatihan
Status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di
BAPETEN saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu
jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama,
dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang
dan pendididikan dari sarjana (S-1) 21 orang,
pasca sarjana (S-2) 16 orang dan tingkat
doktoral 5 orang (Tabel 2).
Program pelatihan yang diberikan kepada
para inspektur dilakukan secara berjenjang,
mulai dari inspektur pertama sampai inspektur
utama seperti terlihat pada Tabel 3. Selain
pelatihan, para inspektur dapat mengikuti
beberapa kursus maupun training baik nasional
maupun internasional untuk menambah
wawasan tentang objek inspeksi yang akan
menjadi pekerjaannya. Tabel A1-2 tentang
Installation Inspection Items, Tabel A1-3
tentang Hydrostatic Test and Hot Function
Test Inspection Items, Tabel A1-4 tentang
Initial Fuel Loading and Startup Test
Inspection Items dan table A1-5 tentang
Specialized Training And Management
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 422 Dedy Sunaryadi
Training adalah salah satu contoh materi
training inspektur di luar negeri.
Tabel 2. SDM Inspektur Instalasi Nuklir
SDM Inspektur Instalasi Nuklir (Jenjang Inspektur)
No Jenjang Inspektur Jumlah
1 Inspektur Utama 8
2 Inspektur Madya 13
3 Inspektur Muda 17
4 Inspektur Pertama 4
No Pendidikan Jumlah
1 Sarjana (S-1) 21
2 Pasca Sarjana (S-2) 16
3 Doktoral 5
Tabel 3. Materi Pelatihan SDM Inspektur Instalasi Nuklir
INSPEKTUR PERTAMA INSPEKTUR MUDA INSPEKTUR MADYA INSPEKTUR UTAMA
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan
kebijakan Pengawasan
BAPETEN
Peraturan perundangan
ketenaganukliran yg terkait
IBN
Peraturan Kepala terkait IN
(Perka 05, 10, dll) Penegakan Hukum
Presentasi Umum ttg
Status Keselamatan Nuklir
tahun Terakhir
Penggunaan Alat Ukur
Radiasi untuk Inspeksi
Budaya Keselamatan dan
Keamanan Nuklir
Budaya Keselamatan dan
Budaya Keamanan Manajemen :
Prosedur Umum Inspeksi dan
Audit terkait inspeksi IN
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi INNR
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi RN - Kepemimpinan
Garis besar tentang Objek
Inspeksi IN : 3 Reaktor Nuklir
dan 4 INNR
Prosedur dan Juknis Penegakan
Hukum Ketenaganukliran
Teknik Investigasi dalam hal
terjadinya pelanggaran
(ceramah dari pihak luar)
- Press Release
Teknologi Informasi Balis Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
(lanjutan)
- Teknik Negosiasi dalam
penyelesaian masalah
Pengelolaan limbah radioaktif Dasar-dasar Proteksi Fisik Prosedur Perijinan IBN dan
kasus pada Perijinan
- Pengelolaan Kegiatan
Inspeksi IN
Pengangkutan Zat Radioaktif Pengenalan Seifgard bahan
nuklir
Pengelolaan limbah radioaktif
RN dan INNR
Lokakarya pendalaman
kasus:
Dasar - dasar Kesiapsiagaan
nuklir
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
Material Reaktor - Root cause analysis /
incident investigation
Dasar - dasar Jaminan
Kualitas
Batas dan kondisi Operasi IN Pengenalan Sistem Proteksi
Fisik Fasilitas dan Bahan Nuklir
- Penentuan pengambilan
keputusan
Prosedur dan Proses
Perizinan Instalasi dan Bahan
nuklir
Inspeksi Lingkungan terkait
AMDAL (NDT dan Sampling
lingkungan)
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
- Penegakan hukum,
Katagorisasi temuan IN
Ketentuan terkait AMDAL Batasan dan kondisi Operasi
IN untuk masing-masing IN
- Pengembangan sistem
inspeksi
RKL dan RPL AMDAL pada
masing-masing IN yang ada.
Praktikum Kasus
Penegakan Hukum
Ketenaganukliran
Outbond
Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan Ujian
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 423 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PERJANJIAN DAN KERJA SAMA
INTERNASIONAL BIDANG
KETENAGANUKLIRAN
Sejak awal berdirinya BAPETEN telah
terjalin kerja sama internasional dengan
berbagai pihak, baik kerja sama yang bersifat
bilateral, regional dan multilateral yang salah
satu fungsinya untuk mewujudkan rintangan
teknikal untuk menjamin tingkat keselamatan
yang handal didalam pembangunan PLTN,
dimulai saat BAPETEN masih bagian dari
BATAN, dengan disahkannya Statuta Anggaran
Dasar IAEA melalui Undang-undang No. 25
tahun 1957 tentang Persetujuan Pemerintah
Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasar
IAEA, kemudian disusul dengan jalinan kerja
sama bilateral dengan berbagai negara terutama
dengan negara-negara maju di bidang
pengawasan pemanfaatan dan pengembangan
teknologi nuklir antara lain Amerika Serikat,
Kanada, Jerman, Italia, Jepang dan lain-lain.
Secara regional, Indonesia juga telah
menjalin kerja sama melalui Regional
Cooperation Agreement (mencakup Asia-
Pasifik) yang dikoordinasikan oleh IAEA serta
secara aktif meningkatkan jalinan kerja sama
baik dalam menggalang kerja sama baru
maupun menambah lingkup kerja sama yang
telah ada.
Status Indonesia terhadap
perjanjian/traktat/konvensi internasional bidang
ketenaganukliran mengacu pada dokumen
IAEA-TECDOC-1259, Desember 2001 dengan
judul Nuclear Power Programme Planning: An
Integrated Approach dan dokumen The Atlantic
Council, Desember 1997 dengan judul: An
Appropriate Role of Nuclear Energy in Asia’s
Power Sector, bahwa semua perjanjian yang
dipersyaratkan telah dipenuhi oleh Indonesia
dalam rangka mensukseskan program
introduksi PLTN di Indonesia. Hal ini,
menunjukkan bahwa koridor institusional telah
cukup untuk meyakinkan kepada masyarakat
internasional bahwa pemanfaatan energi nuklir
di Indonesia diarahkan untuk maksud damai
dan keselamatan manusia dan lingkungan
secara lokal maupun global, yang berarti telah
memenuhi kepentingan aspek geopolitik.
KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN.
DAFTAR PUSTAKA
1. Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang
”Ketenaganukliran”.
2. PP No. 43 / 2006, Perizinan Reaktor Nuklir
3. IAEA, 2001, ”Training The Staff Of The
Regulatory Body For Nuclear Facilities: A
Competency Framework”, TECDOC1254
4. Kepka. BAPETEN No. 06/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir”.
5. Kepka. BAPETEN No. 07/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Jaminan Kualitas
Instalasi Nuklir”.
6. Kepka. BAPETEN No. 01-P/Ka-
BAPETEN/I/03 tentang ”Pedoman Penentuan
Tapak Reaktor Nuklir”.
7. Kepka. BAPETEN No. 04-P/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pedoman Pelatihan
Operator dan Supervisor Reaktor Nuklir”.
TANYA JAWAB
Pertanyaan
1. Dalam penyiapan SDM inspektur itu,
apakah masing-masing harus menguasai
SCOD (site, construction, operating, and
decommissioning) suatu PLTN atau
seorang inspektur harus memiliki salah
satunya saja antara S/C/O/D? (Anwar
Budianto)
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 424 Dedy Sunaryadi
2. Biasanya, kuadran memiliki sumbu (+x);(-
x);(+y);(-y). apa arti sumbu di 4 kuadran
tersebut? (Anwar Budianto)
3. Dengan masih banyaknya calon-calon
inspektur yang masih training untuk jangka
waktu tertentu di suatu tempat pelatihan.
Atau bisa dikatakan di Indonesia masih
minim jumlah inspektur-inspektur handal di
bidang nuklir. Apakah ini mengindikasikan
bahwa PLTN yang akan dibangun pada
tahun 2015 nanti akan menggunakan jasa
inspektur dari Negara lain? (Aji Mahdi)
4. Apakah sudah disiapkan untuk SDM
inspektur untuk PLTN? (Supriyono)
5. Bagaimana cara rekrutmen inspektur?
(Supriyono)
6. Bagaimana cara pendidikan inspektur baik
yang formal maupun nonformal?
(Supriyono)
7. Mohon penjelasan tentang sistem
penjenjangan inspektur (inspektur pertama,
muda, madya dan utama)? (Akhmad
Khusyairi)
8. Bagaimana sistem penjenjangan terkait
dengan kompetensi SDM inspektur
mengingat inspektur merupakan tugas
fungsional? (Akhmad Khusyairi)
Jawaban
1. untuk tahapan sekarang BAPETEN
mengirimkan calon-calon inspektur ke
Negara-negara pemilik PLTN untuk
mempelajari SCOD tersebut. Setelah itu
baru dilakukan evaluasi atau penilaian
untuk pendalaman/spesialisasi bidang untuk
masing-masing inspektur. Pendalaman
tersebut didasarkan pada dasar ilmu dari
calon inspektur (contoh: untuk Nuclear
Engineering maka dispesialisasikan pada
bagian operasional PLTN, untuk Civil
Engineering, Geologi, Geofisik, dan
lingkungan maka dispesialisasikan pada
bagian site dan konstruksi.
2. Sumbu di 4 kuadran tersebut memiliki
kaitan dengan urutan kompetensi
pengetahuan dan materi yang harus dimiliki
(sebagaimana dalam Tabel 3)
3. untuk tahap sekarang banyak inspektur
yang sedang training, dan diharapkan pada
tahun 2010 nanti sudah siap menjalankan
tugasnya menghadapi konstruksi PLTN.
Sedangkan untuk jasa inspektur dari luar
Indonesia bisa digunakan (out sourcing)
bila ada bidang-bidang yang tidak dikuasai
oleh inspektur dari BAPETEN.
4. Sudah disiapkan oleh SDIN-DIZBA
melalui program pelatihan. Ispeksi
merupakan bagian dari pengawasan. Untuk
pembangunan PLTN ini SDIN melakukan
kerjasaman dengan Negara-negara yang
memiliki PLTN dengan melalui on job
training (OJT)
5. Inspektur direkrut dengan melalui proses
dari penerimaan pegawai (CPNS), PNS,
Diklat keahlian dasar nuklir, diklat proteksi
radiasi, baru setelah itu masuk sebagai
calon inspektur. Calon inspektur menunggu
selama kurang lebih satu tahun, dan
kemudian mengikuti training OJT di PRSG,
setelah itu pelatihan penjenjangan
inspektur.
6. Pada pendidikan nonformal calon inspektur
diikutkan dalam training-training yang
diselenggarakan oleh IAEA atau Negaranegara
yang memiliki PLTN. Sedangkan
untuk pendidikan formal para calon
inspektur diikutsertakan melalui jenjang
pendidikan S2/S3 melalui
universitas/institute baik di dalam maupun
diluar negeri.
7. Sistem penjenjangan inspektur di atur
dalam SK 01/2007 dimana inspetur pertama
minimal 2 tahun PNS telah ikut diklat
keahlian dasar dan proteksi radiasi dan
lulus diklat penjenjangan inspektur
pertama. Untuk kenaikan jenjang inspektur
minimal telah mengikuti 2x/tahun atau 5
tahun dalam jenjangnya dan lulus diklat
penjenjangan.
8. untuk saat ini semua calon inspektur harus
melalui penjenjangan, tidak ada lagi istilah
‘inspektur yang tiban’ jadi inspektur karena
jabatan structural). Penjenjangan dilakukan
dengan dasar model 4 kuadran, sehingga
kompetensi inspektur benar-benar terjaga
dengan baik.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 425 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-2: Installation Inspection Items
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
o Reactor vessel body
o Upper head and its apparatus
A. Reactor vessel
o Fastener
o Vessel support structure
B. Reactor vessel o Upper structure
1. Reactor vessel internals o Lower structure
o Core supporting structure
C. CEDM o CEDM
D. In-core neutron
flux o In-core neutron flux detector
instrumentation
and its support o Lower instrumentation tubing and support
o Pressurizer
A. Pressurizer o Pressurizer relief tank
o Related piping and valves
2. Reactor cooling B. Reactor coolant
system facility pump
o Reactor coolant pump
C. Steam generator o Steam generator
D. Coolant piping o Reactor coolant piping
o Signal detector, processor, and signal line
o Signal processing logic and operating
A. I & C facility facility
o Indication and monitoring facility
o I & C cable and cable way
3. I & C system
facility B. Control board and
o Main control board facility
cabinet o Emergency shutdown control panel facility
o Cabinet facility*
engineering) o Safety parameter display facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 426 Dedy Sunaryadi
Table A 1-2: Installation Inspection Items (continued)
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
A. Fuel transfer o Fuel transfer device
system o Fuel transfer tube
B. Fuel handling o Crane, hoist, and winch
o Refueling machine
system o Spent fuel handling machine
4. Fuel handling
and storage C. Fuel storage o New fuel storage rack
facility system oga Step e nt fuel stora ge rack and pool isolation
o Pool cooling and purification pump
D. Fuel cooling and o Pool heat exchanger
purification system o Pool demineralizer, filters, and related
piping and valves
o Tank
o Pump
A. Liquid waste
disposal system
o Liquid waste disposal device/facility
(LWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Radioactive drain facility
o Tank
5. Radioactive B. Gaseous waste o Pump
waste disposal disposal system o Gaseous waste disposal device/facility
facility (GWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Tank
o Pump
C. Solid waste
disposal system
o Solid waste disposal device/facility
(SWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Waste storage facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 427 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-3: Hydrostatic Test and Hot Function Test Inspection Items
Hydrostatic Test
1. Reactor coolant system hydrostatic test
2. Steam generator secondary system hydrostatic test
Hot Function Test
1. Reactor pressure vessel
A. Reactor internals vibration assessment test
2. Reactor cooling system facility
A. Normal and transient condition vibration test of the piping system
B. Expansion and restriction of piping and systems
C. Coolant pump sealing and cooling function test
D. Primary pressure relief system test
3. I & C system facility
A. Instrument correlation test
B. CEDM function test
C. Integrated test of engineered safety feature system
D. Inadequate core cooling monitoring system test
E. Remote shutdown control board test
4. Fuel material handling facilities and storage facility (N/A)
5. Radioactive waste disposal facility (N/A)
6. Radiation control facility (N/A)
7. Reactor containment facility (N/A)
8. Reactor safety system facility
A. Safety injection system test
B. Shutdown cooling system test
9. Power system facility (N/A)
10.Power conversion system facility
A. Main steam system test
B. Steam generator blowdown system test
C. Main feed water and condensate system test
D. Auxiliary feed water system test
E. Turbine and turbine auxiliary system test *
F. Generator auxiliary system test *
11.Other facilities related to reactor safety
A. Service water system facility *
B. HVAC system facility (N/A)
C. Auxiliary system facility
1) Sampling system test
2) Chemical and volume control system test
* With the inclusion of the secondary system, inspection objects
are added or adjusted.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 428 Dedy Sunaryadi
Table A1-4 : Initial Fuel Loading and Startup Test Inspection Items
No
1. Initial fuel loading
2. Supercriticality test
3. Core performance assessment test
4. Axial xenon oscillation test
5. Moderator temperature reactivity coefficient
6. Control rod reactivity worth
7. Boron reactivity worth measurement
8. Initial critical boron concentration
9. Power reactivity coefficient assessment and power defect measurement
10. Reactor coolant flow test
11. Unit load transient test
12. Reactor internals vibration monitoring system test
13. Loose part monitoring system (LPMS) test
14. Acoustic leak monitoring system test
15. Reactor coolant pump vibration monitoring system test
16. Reactor coolant system pressure test
17. Pressurizer function test
18. Natural circulation test
19. Post core loading CEDM function test
20. PAT and instrument correlation test
21. Core function test during control rod drop and ejection
22. Core protection system test
23. Water analysis test
24. Neutron and gamma radiation level measuring and shielding capability
25. Turbine trip test
26. Reactor power cutback system test per power level
27. Plant shutdown outside MCR
28. Loss of offsite power test
29. Load rejection test per power level
30
31
Main feed water control valve switch test during power ascension
Main turbine protection function test
Table A1-5 : Specialized Training And Management Training Specialized Training
A. Environmental Sampling
B. Enhance Observation Skill
C. Enhanced Communication Skill
D. Complementary Access Roles And Responsibility Nuclear Fuel Cycle
E. Nuclear Fuel Cycle Facilities For Country Officer
F. Performing State Evaluations Workshop Satellite Imagery
G. Advanced Verification Techniques
H. Advanced Thermal Hydraulic Power Monitor
I. Handling Facilities
J. Radiation Review Software
K. Reprocessing Plants
L. Enrichment Plants
M. Spent Fuel Verification
N. Comprehensive Inspection Exercise At LWR
O. Comprehensive Inspection Exercise At Bulk Handling Facilities
P. Radiation Protection
Q. Refresher Training On Nda Equipment
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 429 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
MANAGEMENT TRAINING
A. Quality Management System
B. Quality Management Seminar For Inspektor
1. Designation of Inspector & Travel Prosedure
2. Security Information
3. Occupational Health and Safety
4. Administrative Aspects of Radiation Monitoring and protection Services
CATATAN:
1. Koreksi perbaikan dibuat di dalam naskah di atas.
2. Pustaka yang diacu agar dicantumkan ke dalam naskah/tulisan.
3. Agar istilah bahasa asing/Inggris yang ada padanannya diupayakan diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia (terutama yang tertulis di dalam lampiran)
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 430 Dedy Sunaryadi



KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN.

PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

SSEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedi Sunaryadi 419 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PLTN
DEDI SUNARYADI, LUKMAN HAKIM, SUHARYANTA
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir
Badan Pengawas Tenaga Nuklir-BAPETEN
Jl. Gadjah Mada No. 8 Jakarta-Pusat
d.sunaryadi@bapeten.go.id
Abstrak
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR INSTALASI NUKLIR DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
PLTN. Dibicarakan penyiapan SDM inspektur yang merupakan suatu aktivitas penting dan harus
direncanakan serta dijalankan dengan baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah salah satu komponen
kunci keberhasilan fungsi pengawasan dalam pembangunan PLTN. Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan berarti memacu perkembangan kualitas SDM inspektur dan
penyiapan prosedur inspeksi, serta sarana lain yang berkaitan dengan kegiatan inspeksi. Dalam kaitan
dengan rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah direncanakan selama beberapa tahun belakangan ini.
Disampaikan pula status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang saat ini terbagi atas 4 jenjang
yaitu jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang. Makalah ini
telah memberikan gambaran mengenai berbagai inisiatif yang ada di Direktorat Inspeksi Instalasi dan
Bahan Nuklir-BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia khususnya dalam program PLTN. Makalah singkat ini
tentunya tidak dapat mendiskusikan semua hal yang berhubungan dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN ini, namun paling tidak telah dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-BAPETEN
PENDAHULUAN
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
(PLTN) adalah salah satu alternatif sumber
energi di masa depan. PLTN merupakan produk
teknologi tinggi yang padat modal dan multi
disipliner dengan persyaratan keandalan dan
keselamatan yang tinggi. Pembangunan PLTN
di Indonesia memerlukan banyak persiapan,
diantaranya adalah sumber daya manusia
(SDM). SDM yang dimaksud adalah SDM
inspektur. Penyiapan SDM inspektur
merupakan suatu aktivitas yang sangat penting
dan harus direncanakan serta dijalankan dengan
baik. Kualitas SDM inspektur yang baik adalah
salah satu komponen kunci keberhasilan fungsi
pengawasan dalam pembangunan PLTN
Sumber daya manusia untuk persiapan
dan pengoperasian PLTN telah dibina sejak
awal tahun 1980-an. Apabila introduksi PLTN
terjadi pada tahun 2016, maka sebagian besar
tenaga untuk mengoperasikan PLTN telah
pensiun. Oleh karena itu awal 2000-an
merupakan kurun waktu yang tepat dalam hal
persiapan SDM melalui transfer keahlian dari
seniornya maupun melalui pelatihan dari tenaga
ahli internasional.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini. Disampaikan pula status SDM
Inspektur Instalasi Nuklir di BAPETEN yang
saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu jenjang
Utama, Madya, Muda dan Pertama, dengan
total jumlah SDM sebanyak 42 orang.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 420 Dedy Sunaryadi
Pengalaman di berbagai negara
menunjukkan bahwa ketentuan perundangundangan
nasional suatu negara di bidang
nuklir senantiasa mengacu kepada standar
internasional yang dikeluarkan oleh IAEA.
Demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah
tentang Perizinan Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir yang telah
disusun oleh Pemerintah, pada hakekatnya
didasarkan pada tahap-tahap perizinan yang
telah diakui secara internasional, yaitu
menyangkut: Izin Tapak (Site Approval Stage),
Izin Konstruksi (Construction Permit Stage),
Izin Operasi (Operating License Stage) dan Izin
Dekomisioning (Decomissioning License
Stage).
Dalam proses pembangunan PLTN
setelah tahap perizinan dilakukan, BAPETEN
akan melakukan inspeksi untuk memverifikasi
ketaatan pemegang izin dalam melaksanakan
ketentuan yang berlaku. Tahapan kegiatan
inspeksi ini mengikuti tahapan kegiatan
perizinan yaitu inspeksi tahap Tapak, inspeksi
tahap Konstruksi, inspeksi tahap Operasi dan
selanjutnya bila reaktor berakhir masa
operasinya dilakukan inspeksi tahap
Dekomisioning.
Kegiatan inspeksi pada setiap tahap
diterapkan seoptimal mungkin, hal ini akan
berarti memacu perkembangan kualitas SDM
inspektur dan penyiapan prosedur inspeksi,
serta sarana lain yang berkaitan dengan
kegiatan inspeksi. Kondisi di atas mensyaratkan
penyiapan SDM yang tepat untuk kondisi awal
program pembangunan PLTN mulai tahap
penyiapan tapak maupun pada tahap
berikutnya.
PENYIAPAN SDM INSPEKTUR
INSTALASI NUKLIR
Untuk memenuhi kondisi SDM inspektur
harus direncanakan dan diprogramkan dengan
tepat pada awalnya, serta ditingkatkan
kemampuannya untuk disesuaikan dengan
status perkembangan mulai dari inspeksi tahap
tapak sampai tahap operasi reaktor daya sesuai
dengan objek inspeksinya.
Program Peningkatan Kompetensi Inspektur
Dalam kaitan dengan rencana
pembangunan PLTN di Semenanjung Muria,
peningkatan kompetensi inspektur merupakan
bagian dari program BAPETEN yang telah
direncanakan selama beberapa tahun
belakangan ini.
Untuk itu pembinaan terhadap inspektur
perlu dilakukan dengan menggunakan metode
model 4 kuadran kompetensi (Tabel 1).
Tabel 1.Model-4 kuadran kompetensi [2].
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 421 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Pada perencanaan tersebut, jenis dan
kualitas SDM inspektur telah ditentukan dan
disusun suatu skenario dalam tahapan
pembangunan seperti telah disebutkan .
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Tapak (Site Stage)
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan hasil evaluasi Calon Tapak
(Candidate Site) yang mencakup bidang
geoteknik, seismik, vulkanologi, dispersi,
meteorologi, kejadian eksternal akibat ulah
manusia, dan bahaya banjir terhadap
keselamatan reaktor nuklir, karakteristik
tapak, demografi dan program jaminan
kualitas untuk mengendalikan kegiatan
studi/evaluasi tapak.
2. Data utama reaktor yang akan dibangun
(Conceptual Design of Nuclear Power
Plant) mencakup jumlah, jenis, tingkat
daya termal, letak reaktor nuklir, perkiraan
tingkat radiologi maksimum, jenis
pendingin, persetujuan atas Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDALEnvironmental
Impact Analysis Report) dan
Ketetapan Pemerintah.
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Konstruksi
Dalam tahap inspeksi tapak, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. Laporan Analisis Keselamatan
Pendahuluan (Preliminary Safety Analysis
Report), Program Jaminan Kualitas
Konstruksi, Jadwal Konstruksi, Uraian
tentang Sistem Kendali Bahan
Nuklir/Sistem Proteksi Fisik dan Laporan
Pengkajian Keselamatan Probabilistik
(Probabilistic Safety Analysis).
2. Pemberian izin konstruksi untuk
melaksanakan kegiatan mulai dari
pengecoran pondasi sampai dengan
komisioning non nuklir (dingin).
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Operasi
Dalam tahap inspeksi operasi, SDM
Inspektur harus dilengkapi dengan pengetahuan
mengenai:
1. kegiatan yang dimulai dari pemasukan
bahan bakar nuklir ke teras reaktor sampai
selesai kegiatan komisioning nuklir.
2. Laporan analisis keselamatan akhir (final
safety analysis report)
3. Uraian tentang sistem kendali bahan nuklir
dan sistem proteksi fisik (safeguard and
physical protection)
4. Program penanggulangan kedaruratan
(emergency planning)
5. Bukti penyediaan jaminan keuangan untuk
penggantian kerugian nuklir (nuclear
liability fund)
Penyiapan SDM Inspektur Tahap Inspeksi
Dekomisioning
Apabila reaktor nuklir telah mencapai
akhir dari umur operasinya dan pemegang izin
tidak berniat untuk mengoperasikan lebih
lanjut, maka pemegang izin diwajibkan
mengajukan permohonan untuk memperoleh
izin dekomisioning (izin menghentikan
beroperasinya reaktor nuklir secara tetap).
Dalam tahap inspeksi Dekomisioning,
SDM Inspektur harus dilengkapi dengan
pengetahuan mengenai program dekomisioning
(decommissioning program) dan program
jaminan kualitas dekomisioning.
Status SDM Inspektur dan Program
Pelatihan
Status SDM Inspektur Instalasi Nuklir di
BAPETEN saat ini terbagi atas 4 jenjang yaitu
jenjang Utama, Madya, Muda dan Pertama,
dengan total jumlah SDM sebanyak 42 orang
dan pendididikan dari sarjana (S-1) 21 orang,
pasca sarjana (S-2) 16 orang dan tingkat
doktoral 5 orang (Tabel 2).
Program pelatihan yang diberikan kepada
para inspektur dilakukan secara berjenjang,
mulai dari inspektur pertama sampai inspektur
utama seperti terlihat pada Tabel 3. Selain
pelatihan, para inspektur dapat mengikuti
beberapa kursus maupun training baik nasional
maupun internasional untuk menambah
wawasan tentang objek inspeksi yang akan
menjadi pekerjaannya. Tabel A1-2 tentang
Installation Inspection Items, Tabel A1-3
tentang Hydrostatic Test and Hot Function
Test Inspection Items, Tabel A1-4 tentang
Initial Fuel Loading and Startup Test
Inspection Items dan table A1-5 tentang
Specialized Training And Management
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 422 Dedy Sunaryadi
Training adalah salah satu contoh materi
training inspektur di luar negeri.
Tabel 2. SDM Inspektur Instalasi Nuklir
SDM Inspektur Instalasi Nuklir (Jenjang Inspektur)
No Jenjang Inspektur Jumlah
1 Inspektur Utama 8
2 Inspektur Madya 13
3 Inspektur Muda 17
4 Inspektur Pertama 4
No Pendidikan Jumlah
1 Sarjana (S-1) 21
2 Pasca Sarjana (S-2) 16
3 Doktoral 5
Tabel 3. Materi Pelatihan SDM Inspektur Instalasi Nuklir
INSPEKTUR PERTAMA INSPEKTUR MUDA INSPEKTUR MADYA INSPEKTUR UTAMA
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan kebijakan
Pengawasan BAPETEN
Kerangka kerja dan
kebijakan Pengawasan
BAPETEN
Peraturan perundangan
ketenaganukliran yg terkait
IBN
Peraturan Kepala terkait IN
(Perka 05, 10, dll) Penegakan Hukum
Presentasi Umum ttg
Status Keselamatan Nuklir
tahun Terakhir
Penggunaan Alat Ukur
Radiasi untuk Inspeksi
Budaya Keselamatan dan
Keamanan Nuklir
Budaya Keselamatan dan
Budaya Keamanan Manajemen :
Prosedur Umum Inspeksi dan
Audit terkait inspeksi IN
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi INNR
Prosedur Inspeksi dan FIHI
inspeksi RN - Kepemimpinan
Garis besar tentang Objek
Inspeksi IN : 3 Reaktor Nuklir
dan 4 INNR
Prosedur dan Juknis Penegakan
Hukum Ketenaganukliran
Teknik Investigasi dalam hal
terjadinya pelanggaran
(ceramah dari pihak luar)
- Press Release
Teknologi Informasi Balis Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
Teknologi dan Keselamatan
Reaktor Nuklir dan INNR
(lanjutan)
- Teknik Negosiasi dalam
penyelesaian masalah
Pengelolaan limbah radioaktif Dasar-dasar Proteksi Fisik Prosedur Perijinan IBN dan
kasus pada Perijinan
- Pengelolaan Kegiatan
Inspeksi IN
Pengangkutan Zat Radioaktif Pengenalan Seifgard bahan
nuklir
Pengelolaan limbah radioaktif
RN dan INNR
Lokakarya pendalaman
kasus:
Dasar - dasar Kesiapsiagaan
nuklir
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
Material Reaktor - Root cause analysis /
incident investigation
Dasar - dasar Jaminan
Kualitas
Batas dan kondisi Operasi IN Pengenalan Sistem Proteksi
Fisik Fasilitas dan Bahan Nuklir
- Penentuan pengambilan
keputusan
Prosedur dan Proses
Perizinan Instalasi dan Bahan
nuklir
Inspeksi Lingkungan terkait
AMDAL (NDT dan Sampling
lingkungan)
Pengangkutan Zat Radioaktif
(lanjutan)
- Penegakan hukum,
Katagorisasi temuan IN
Ketentuan terkait AMDAL Batasan dan kondisi Operasi
IN untuk masing-masing IN
- Pengembangan sistem
inspeksi
RKL dan RPL AMDAL pada
masing-masing IN yang ada.
Praktikum Kasus
Penegakan Hukum
Ketenaganukliran
Outbond
Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan ujian Evaluasi dan Ujian
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 423 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
PERJANJIAN DAN KERJA SAMA
INTERNASIONAL BIDANG
KETENAGANUKLIRAN
Sejak awal berdirinya BAPETEN telah
terjalin kerja sama internasional dengan
berbagai pihak, baik kerja sama yang bersifat
bilateral, regional dan multilateral yang salah
satu fungsinya untuk mewujudkan rintangan
teknikal untuk menjamin tingkat keselamatan
yang handal didalam pembangunan PLTN,
dimulai saat BAPETEN masih bagian dari
BATAN, dengan disahkannya Statuta Anggaran
Dasar IAEA melalui Undang-undang No. 25
tahun 1957 tentang Persetujuan Pemerintah
Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasar
IAEA, kemudian disusul dengan jalinan kerja
sama bilateral dengan berbagai negara terutama
dengan negara-negara maju di bidang
pengawasan pemanfaatan dan pengembangan
teknologi nuklir antara lain Amerika Serikat,
Kanada, Jerman, Italia, Jepang dan lain-lain.
Secara regional, Indonesia juga telah
menjalin kerja sama melalui Regional
Cooperation Agreement (mencakup Asia-
Pasifik) yang dikoordinasikan oleh IAEA serta
secara aktif meningkatkan jalinan kerja sama
baik dalam menggalang kerja sama baru
maupun menambah lingkup kerja sama yang
telah ada.
Status Indonesia terhadap
perjanjian/traktat/konvensi internasional bidang
ketenaganukliran mengacu pada dokumen
IAEA-TECDOC-1259, Desember 2001 dengan
judul Nuclear Power Programme Planning: An
Integrated Approach dan dokumen The Atlantic
Council, Desember 1997 dengan judul: An
Appropriate Role of Nuclear Energy in Asia’s
Power Sector, bahwa semua perjanjian yang
dipersyaratkan telah dipenuhi oleh Indonesia
dalam rangka mensukseskan program
introduksi PLTN di Indonesia. Hal ini,
menunjukkan bahwa koridor institusional telah
cukup untuk meyakinkan kepada masyarakat
internasional bahwa pemanfaatan energi nuklir
di Indonesia diarahkan untuk maksud damai
dan keselamatan manusia dan lingkungan
secara lokal maupun global, yang berarti telah
memenuhi kepentingan aspek geopolitik.
KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN.
DAFTAR PUSTAKA
1. Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang
”Ketenaganukliran”.
2. PP No. 43 / 2006, Perizinan Reaktor Nuklir
3. IAEA, 2001, ”Training The Staff Of The
Regulatory Body For Nuclear Facilities: A
Competency Framework”, TECDOC1254
4. Kepka. BAPETEN No. 06/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pembangunan dan
Pengoperasian Reaktor Nuklir”.
5. Kepka. BAPETEN No. 07/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Jaminan Kualitas
Instalasi Nuklir”.
6. Kepka. BAPETEN No. 01-P/Ka-
BAPETEN/I/03 tentang ”Pedoman Penentuan
Tapak Reaktor Nuklir”.
7. Kepka. BAPETEN No. 04-P/Ka-
BAPETEN/V/99 tentang ”Pedoman Pelatihan
Operator dan Supervisor Reaktor Nuklir”.
TANYA JAWAB
Pertanyaan
1. Dalam penyiapan SDM inspektur itu,
apakah masing-masing harus menguasai
SCOD (site, construction, operating, and
decommissioning) suatu PLTN atau
seorang inspektur harus memiliki salah
satunya saja antara S/C/O/D? (Anwar
Budianto)
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 424 Dedy Sunaryadi
2. Biasanya, kuadran memiliki sumbu (+x);(-
x);(+y);(-y). apa arti sumbu di 4 kuadran
tersebut? (Anwar Budianto)
3. Dengan masih banyaknya calon-calon
inspektur yang masih training untuk jangka
waktu tertentu di suatu tempat pelatihan.
Atau bisa dikatakan di Indonesia masih
minim jumlah inspektur-inspektur handal di
bidang nuklir. Apakah ini mengindikasikan
bahwa PLTN yang akan dibangun pada
tahun 2015 nanti akan menggunakan jasa
inspektur dari Negara lain? (Aji Mahdi)
4. Apakah sudah disiapkan untuk SDM
inspektur untuk PLTN? (Supriyono)
5. Bagaimana cara rekrutmen inspektur?
(Supriyono)
6. Bagaimana cara pendidikan inspektur baik
yang formal maupun nonformal?
(Supriyono)
7. Mohon penjelasan tentang sistem
penjenjangan inspektur (inspektur pertama,
muda, madya dan utama)? (Akhmad
Khusyairi)
8. Bagaimana sistem penjenjangan terkait
dengan kompetensi SDM inspektur
mengingat inspektur merupakan tugas
fungsional? (Akhmad Khusyairi)
Jawaban
1. untuk tahapan sekarang BAPETEN
mengirimkan calon-calon inspektur ke
Negara-negara pemilik PLTN untuk
mempelajari SCOD tersebut. Setelah itu
baru dilakukan evaluasi atau penilaian
untuk pendalaman/spesialisasi bidang untuk
masing-masing inspektur. Pendalaman
tersebut didasarkan pada dasar ilmu dari
calon inspektur (contoh: untuk Nuclear
Engineering maka dispesialisasikan pada
bagian operasional PLTN, untuk Civil
Engineering, Geologi, Geofisik, dan
lingkungan maka dispesialisasikan pada
bagian site dan konstruksi.
2. Sumbu di 4 kuadran tersebut memiliki
kaitan dengan urutan kompetensi
pengetahuan dan materi yang harus dimiliki
(sebagaimana dalam Tabel 3)
3. untuk tahap sekarang banyak inspektur
yang sedang training, dan diharapkan pada
tahun 2010 nanti sudah siap menjalankan
tugasnya menghadapi konstruksi PLTN.
Sedangkan untuk jasa inspektur dari luar
Indonesia bisa digunakan (out sourcing)
bila ada bidang-bidang yang tidak dikuasai
oleh inspektur dari BAPETEN.
4. Sudah disiapkan oleh SDIN-DIZBA
melalui program pelatihan. Ispeksi
merupakan bagian dari pengawasan. Untuk
pembangunan PLTN ini SDIN melakukan
kerjasaman dengan Negara-negara yang
memiliki PLTN dengan melalui on job
training (OJT)
5. Inspektur direkrut dengan melalui proses
dari penerimaan pegawai (CPNS), PNS,
Diklat keahlian dasar nuklir, diklat proteksi
radiasi, baru setelah itu masuk sebagai
calon inspektur. Calon inspektur menunggu
selama kurang lebih satu tahun, dan
kemudian mengikuti training OJT di PRSG,
setelah itu pelatihan penjenjangan
inspektur.
6. Pada pendidikan nonformal calon inspektur
diikutkan dalam training-training yang
diselenggarakan oleh IAEA atau Negaranegara
yang memiliki PLTN. Sedangkan
untuk pendidikan formal para calon
inspektur diikutsertakan melalui jenjang
pendidikan S2/S3 melalui
universitas/institute baik di dalam maupun
diluar negeri.
7. Sistem penjenjangan inspektur di atur
dalam SK 01/2007 dimana inspetur pertama
minimal 2 tahun PNS telah ikut diklat
keahlian dasar dan proteksi radiasi dan
lulus diklat penjenjangan inspektur
pertama. Untuk kenaikan jenjang inspektur
minimal telah mengikuti 2x/tahun atau 5
tahun dalam jenjangnya dan lulus diklat
penjenjangan.
8. untuk saat ini semua calon inspektur harus
melalui penjenjangan, tidak ada lagi istilah
‘inspektur yang tiban’ jadi inspektur karena
jabatan structural). Penjenjangan dilakukan
dengan dasar model 4 kuadran, sehingga
kompetensi inspektur benar-benar terjaga
dengan baik.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 425 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-2: Installation Inspection Items
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
o Reactor vessel body
o Upper head and its apparatus
A. Reactor vessel
o Fastener
o Vessel support structure
B. Reactor vessel o Upper structure
1. Reactor vessel internals o Lower structure
o Core supporting structure
C. CEDM o CEDM
D. In-core neutron
flux o In-core neutron flux detector
instrumentation
and its support o Lower instrumentation tubing and support
o Pressurizer
A. Pressurizer o Pressurizer relief tank
o Related piping and valves
2. Reactor cooling B. Reactor coolant
system facility pump
o Reactor coolant pump
C. Steam generator o Steam generator
D. Coolant piping o Reactor coolant piping
o Signal detector, processor, and signal line
o Signal processing logic and operating
A. I & C facility facility
o Indication and monitoring facility
o I & C cable and cable way
3. I & C system
facility B. Control board and
o Main control board facility
cabinet o Emergency shutdown control panel facility
o Cabinet facility*
engineering) o Safety parameter display facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 426 Dedy Sunaryadi
Table A 1-2: Installation Inspection Items (continued)
Facilities to be
Inspected Inspection Objects Major Equipments and Systems
A. Fuel transfer o Fuel transfer device
system o Fuel transfer tube
B. Fuel handling o Crane, hoist, and winch
o Refueling machine
system o Spent fuel handling machine
4. Fuel handling
and storage C. Fuel storage o New fuel storage rack
facility system oga Step e nt fuel stora ge rack and pool isolation
o Pool cooling and purification pump
D. Fuel cooling and o Pool heat exchanger
purification system o Pool demineralizer, filters, and related
piping and valves
o Tank
o Pump
A. Liquid waste
disposal system
o Liquid waste disposal device/facility
(LWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Radioactive drain facility
o Tank
5. Radioactive B. Gaseous waste o Pump
waste disposal disposal system o Gaseous waste disposal device/facility
facility (GWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Tank
o Pump
C. Solid waste
disposal system
o Solid waste disposal device/facility
(SWDS) o Piping/valve
o Instrument
o Waste storage facility
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 427 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Table A1-3: Hydrostatic Test and Hot Function Test Inspection Items
Hydrostatic Test
1. Reactor coolant system hydrostatic test
2. Steam generator secondary system hydrostatic test
Hot Function Test
1. Reactor pressure vessel
A. Reactor internals vibration assessment test
2. Reactor cooling system facility
A. Normal and transient condition vibration test of the piping system
B. Expansion and restriction of piping and systems
C. Coolant pump sealing and cooling function test
D. Primary pressure relief system test
3. I & C system facility
A. Instrument correlation test
B. CEDM function test
C. Integrated test of engineered safety feature system
D. Inadequate core cooling monitoring system test
E. Remote shutdown control board test
4. Fuel material handling facilities and storage facility (N/A)
5. Radioactive waste disposal facility (N/A)
6. Radiation control facility (N/A)
7. Reactor containment facility (N/A)
8. Reactor safety system facility
A. Safety injection system test
B. Shutdown cooling system test
9. Power system facility (N/A)
10.Power conversion system facility
A. Main steam system test
B. Steam generator blowdown system test
C. Main feed water and condensate system test
D. Auxiliary feed water system test
E. Turbine and turbine auxiliary system test *
F. Generator auxiliary system test *
11.Other facilities related to reactor safety
A. Service water system facility *
B. HVAC system facility (N/A)
C. Auxiliary system facility
1) Sampling system test
2) Chemical and volume control system test
* With the inclusion of the secondary system, inspection objects
are added or adjusted.
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 428 Dedy Sunaryadi
Table A1-4 : Initial Fuel Loading and Startup Test Inspection Items
No
1. Initial fuel loading
2. Supercriticality test
3. Core performance assessment test
4. Axial xenon oscillation test
5. Moderator temperature reactivity coefficient
6. Control rod reactivity worth
7. Boron reactivity worth measurement
8. Initial critical boron concentration
9. Power reactivity coefficient assessment and power defect measurement
10. Reactor coolant flow test
11. Unit load transient test
12. Reactor internals vibration monitoring system test
13. Loose part monitoring system (LPMS) test
14. Acoustic leak monitoring system test
15. Reactor coolant pump vibration monitoring system test
16. Reactor coolant system pressure test
17. Pressurizer function test
18. Natural circulation test
19. Post core loading CEDM function test
20. PAT and instrument correlation test
21. Core function test during control rod drop and ejection
22. Core protection system test
23. Water analysis test
24. Neutron and gamma radiation level measuring and shielding capability
25. Turbine trip test
26. Reactor power cutback system test per power level
27. Plant shutdown outside MCR
28. Loss of offsite power test
29. Load rejection test per power level
30
31
Main feed water control valve switch test during power ascension
Main turbine protection function test
Table A1-5 : Specialized Training And Management Training Specialized Training
A. Environmental Sampling
B. Enhance Observation Skill
C. Enhanced Communication Skill
D. Complementary Access Roles And Responsibility Nuclear Fuel Cycle
E. Nuclear Fuel Cycle Facilities For Country Officer
F. Performing State Evaluations Workshop Satellite Imagery
G. Advanced Verification Techniques
H. Advanced Thermal Hydraulic Power Monitor
I. Handling Facilities
J. Radiation Review Software
K. Reprocessing Plants
L. Enrichment Plants
M. Spent Fuel Verification
N. Comprehensive Inspection Exercise At LWR
O. Comprehensive Inspection Exercise At Bulk Handling Facilities
P. Radiation Protection
Q. Refresher Training On Nda Equipment
SEMINAR NASIONAL III
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 21 – 22 NOVEMBER 2007
ISSN 1978-0176
Dedy Sunaryadi 429 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
MANAGEMENT TRAINING
A. Quality Management System
B. Quality Management Seminar For Inspektor
1. Designation of Inspector & Travel Prosedure
2. Security Information
3. Occupational Health and Safety
4. Administrative Aspects of Radiation Monitoring and protection Services
CATATAN:
1. Koreksi perbaikan dibuat di dalam naskah di atas.
2. Pustaka yang diacu agar dicantumkan ke dalam naskah/tulisan.
3. Agar istilah bahasa asing/Inggris yang ada padanannya diupayakan diterjemahkan kedalam bahasa
KESIMPULAN
Makalah ini memberikan gambaran
mengenai berbagai inisiatif yang ada di
Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-
BAPETEN dalam rangka menyiapkan SDM
inspektur. Telah tersedia cukup instrumen bagi
pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia khususnya dalam program PLTN.
Makalah singkat ini tentunya tidak dapat
mendiskusikan semua hal yang berhubungan
dengan penyiapan SDM inspektur dalam
pembangunan PLTN, namun paling tidak telah
dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan
perencanaan SDM inspektur di Direktorat
Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir-

sumber http://jurnal.sttn-batan.ac.id/wp-content/uploads/2008/06/42-dedi-hal-419-429.pdf